TINDAK LANJUT
SUPERVISI AKADEMIK
DI SDN 01 MEKAR JAYA
TAHUN 2018
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kita panjatkan ke khadirat illahi Robbi yang mana atas rahmat dan
karunia-Nya penyusun dapat menyelesaikan Laporan Tindak Lanjut Hasil Supervisi Akademik di SDN 01 Mekar Jaya Tahun
2018 yang diselenggarakan oleh Pengawas
Sekolah.
Laporan
ini juga merupakan salah satu bukti bagi Pengawas sekolah dalam melaksanakan kewajibannya untuk
melaporkan hasil tidak lajut supervisi akademik.
Isi
Laporan ini secara umum lebih menekankan pada pengusulan pengembangan
keprofesian berkelanjutan dan cara mengimplementasikannya dilapangan dalam
upaya penjaminan dan peningkatan mutu
pendidikan di sekolah .
Dalam
kesempatan kali ini pula saya menghaturkan ucapkan terimakasih yang
sebesar-besarnya kepada berbagai pihak yang telah ikut membantu sehingga
terselesaikan Laporan ini.
Akhirnya
kami beharap semoga Laporan ini berguna khususnya bagi penyusun dan berbagai
pihak yang berkepentingan pada umumnya. Kritik dan saran demi kesempurnaan
laporan ini sangat dinantikan
Tulang Bawang,.....................2018
Penyusun
DAFTAR ISI
|
|
Hal
|
|
KATA
PENGANTAR
|
i
|
|
DAFTAR
ISI
|
ii
|
|
BAB
I PENDAHULUAN
|
|
|
A. Latar Belakang ............................................................
|
1
|
|
B. Landasan Hukum
....................................................
|
2
|
|
C. Tujuan
.....................................................................
|
2
|
|
BAB II
PELAKSANAAN KEGIATAN TINDAK
LANJUT HASIL SUPERVISI
AKADEMIK DI SDN 01 MEKAR JAYA
|
|
|
A. Pelaksanaan
Tindak lanjut ..................................
|
3
|
|
B. Pendekatan Tindak Lanjut Pola Pembinaan .........
|
3
|
|
C.
Sasaran Tindak Lanjut hasil Supervisi ...................
|
4
|
|
BAB III
KESIMPULAN
|
|
|
A.
Simpulan
...............................................................
|
5
|
B.
Rekomendasi ..................................................... 5
LAMPIRAN : Kumpulan Hasil dari Instrumen Tindak Lanjut Supervisi Akademik
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Hasil
supervisi perlu ditindaklanjuti agar memberikan dampak yang nyata bagi
peningkatkan profesionalisme guru. Dampak nyata ini diharapkan dapat dirasakan
masyarakat maupun stakeholders. Tindak lanjut tersebut berupa: penguatan
dan penghargaan diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar, teguran yang
bersifat mendidik diberikan kepada guru yang belum memenuhi standar dan guru
diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan/penataran lebih lanjut.
B.
Landasan Hukum
1.
UU Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2.
Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
3.
PP Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan;
4.
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008
tentang Guru;
5.
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2006
Tentang Standar Isi;
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2006
Tentang SKL
7.
PP Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kepala
Sekolah
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007
Tentang Kualifikasi Akademik dan Kompetensii Guru
9.
PP Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Sertifikasi Guru
dalam Jabatan
10.
PP Nomor
19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan
11.
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2007
Tentang Standar Penilaian
12.
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Tentang Standar Proses
13.
PP Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Pemenuhan Beban
Kerja Guru
14.
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan
Fungsional Guru dan Angka Kredit;
15.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35
Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
C. Tujuan
1.
Membimbing dan mengarahkan guru
untuk dapat mengikuti kegiatan yang meningkatkan kompetensi pedagogik dan
keprofesionalan guru tersebut.
2.
Memfasilitasi kebutuhan guru dalam
melaksanakan kegiatan selanjutnya.
3.
Mengoptimalkan kegiatan KKG.
BAB II
PELAKSANAAN KEGIATAN
TINDAK LANJUT HASIL
SUPERVISI
AKADEMIK DI SDN 01 MEKAR JAYA
A. Pelaksanaan Tindak Lanjut
Pelaksanaan tindak lanjut dari hasil analisis
merupakan pemanfaatan hasil supervisi.
Dalam materi kegiatannya di SDN 01
Mekar Jaya tentang tindak lanjut hasil supervisi akan dibahas
mengenai peningkatan pembinaan, pembimbingan dan pengarahan kepada guru dengan
memanfaatkan program pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) dan
memanfaatkan sarana KKG dengan berbagai
kegiatan seperti workshop, IHT dan seminar.
B. Pendekatan Tindak Lanjut Pola Pembinaan
1. Pendekatan tindak lanjut di SDN 01 Mekar Jaya menggunakan kegiatan pembinaan yang dapat berupa
pembinaan langsung maupun tidak langsung.
a.
Pembinaan Langsung Pembinaan ini dilakukan terhadap hal-hal yang sifatnya khusus, yang perlu perbaikan dengan
segera dari hasil analisis supervisi.
b.
Pembinaan Tidak Langsung Pembinaan ini dilakukan terhadap hal-hal yang sifatnya
umum yang perlu perbaikan dan perhatian setelah memperoleh hasil analisis
supervisi. Beberapa cara dilakukan Calon
Pengawas dalam membina guru untuk meningkatkan proses
pembelajaran adalah sebagai berikut:
* Menggunakan secara efektif petunjuk bagi guru dan
bahan pembantu guru lainnya.
* Menggunakan
buku teks secara efektif.
* Menggunakan praktek pembelajaran yang efektif yang
dapat mereka pelajari selama pelatihan profesional/inservice training.
* Mengembangkan teknik pembelajaran yang telah mereka
miliki.
* Menggunakan
metodologi yang luwes (fleksibel).
* Merespon
kebutuhan dan kemampuan individual siswa.
* Menggunakan
lingkungan sekitar sebagai alat bantu pembelajaran.
* Mengelompokan
siswa secara lebih efektif.
* Mengevaluasi
siswa dengan lebih akurat/teliti/seksama.
* Berkooperasi
dengan guru lain agar lebih berhasil.
*
Mengikutsertakan masyarakat dalam mengelola kelas.
* Meraih moral
dan motivasi mereka sendiri.
* Memperkenalkan teknik pembelajaran modern untuk
inovasi dan kreatifitas layanan pembelajaran.
* Membantu membuktikan siswa dalam
meningkatkan ketrampilan berpikir kritis, menyelesaikan masalah dan pengambilan
keputusan.
* Menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif.
C. Sasaran
Tindak Lanjut Hasil Supervisi
Sasaran tindak
lanjut hasil supervisi yaitu 2 guru di SDN 01 Mekar Jaya Kec.Banjar argo Kab. Tulang Bawang.
BAB
III
KESIMPULAN
A.
Simpulan
Tindak lanjut supervisi akademik
ternyata dapat mengimplementasikan program keprofesian berkelanjutan guru
(PKB) dan mengoptimalkan serta memberdayakan KKG di tingkat Gugus
dengan berbagai kegiatan seperti workshop pendidikan, IHT, dan seminar
pendidikan.
B.
Rekomendasi
1. Kegiatan
keprofesian berkelanjutan guru (PKB) di
KKG perlu ditingkatkan, bahkan alangkah baiknya jika guru difasilitasi untuk
ikut aktif di Tingkat Gugus ataupun di KKG Kecamatan dan Kabupaten.
2. Kegiatan
seperti workshop pendidikan, IHT, dan seminar pendidikan perlu ditingkatkan
kualitas penyelenggaraannya dan frekuensi pelaksanaannya.
TINDAK
LANJUT TERHADAP HASIL SUPERVISI
AKADEMIK GURU
TAHUN PELAJARAN
2017/2018
Nama
Guru yang di Tindak Lanjuti :
Wahyuni, S.Pd.
NIP/ NUPTK :
-
Mata
Pelajaran : Guru
Kelas V
Semester : 1
(satu)
1. Guru
tersebut dibimbing dan diarahkan untuk dikutsertakan dalam pengembangan
keprofesian berkelanjutan (PKB) dalam
kegiatan seminar/workshop/IHT *) di KKG
Tulang Bawang, Mei 2018
Calon Pengawas
Sekolah
Sapren,
S.Pd.SD
NIP. 198302122005011004
Tidak ada komentar:
Posting Komentar