Sabtu, 20 Juli 2013
Rabu, 17 Juli 2013
CMIIW
Copas Status Berhasil Di Proses Dengan Pengecualian :
Sebab Akibat :
> Masih Menggunakan Versi Dapodik Yg Lama.
> Masih Menggunakan Adobe Air, Versi Yang Tdk disarankan.
> Masih Ada Data Yang Invalid.
> Pengisian Kurang Teliti.
> Terlalu terburu - buru mengirim data sa ayana / se adanya>!?
> Koneksi Jaringan Internet, Sangat Kurang.
> Settingan Pada Computer Masih England. ( Saran Di rubah Ke Bahasa Indonesia )
> Settingan Jam Pada PC/Laptop Tidak Sesuai.
Solusi :
Silakan input data dengan lengkap dan valid terlebih dahulu, baru kirim ke server. Dan untuk yang sudah mengirimkan, kami sarankan untuk menunggu. Kami usahakan data yang telah dikirim akan diproses dan tidak ada yang terlewat.
Namun untuk saat ini, dari hari pengiriman data tidak cukup 1-5 hari untuk dapat memproses data tsb. Karena antrian yang sangat banyak.
Semoga dapat dipahami dan dimengerti.
gurunya sudah punya nuptk semua apa belum?....
biarkan saja asal PTK dan PD terecord semua, pengalaman saya itu ada kesalahan di mutasi siswa,
atau dengan versi lama aplikasinya, coba diganti dengan fatch terbaru, Patch v 1.13.0.1, dan Patch Khusus_2 (Bagi yg bermasalah ketika sesudah restore, status sekolah menjadi 'undefined') (kemudian instal kembali di aplikasi)
JIka semua sudah dilakukan , pernahkah bapak instal ulang aplikasi dapodiknya....?
Pernahkah bapak mengubah data Sarana Prasarana,?
coba oleh bapak restore kembali dengan dbf yang berhasil diproses. kemudian lihat apa yng beda data entry yang status berhasil diproses dengan pengecualian
di aplikasi coba klik Profil Sekolah di sebelah kanan bawah itu.. akan mengahasilkan file exel,lalu print file exel itu dan teliti.. mungkin ada data2 yg salah ketik/belum diisi sesuai dg isian Formulir PTK/Peserta didik/sarana/ prasaran sekolah. Jika sdh benar isiannya, menurut pengamatan sy munculnya keterangan status data invalid/berhasil diproses dg pengecualian adalah karena ada beberapa isian yg seharusnya diisi tapi karena data secara faktual di sekolah memang hal itu tidak ada shg dikosongkan/diketik angka nol. Hal ini bisa di "abaikan " karena memang itu tidak menyebabkan gagalnya proses verivikasi data PTK. Contoh: No Fax sklh, NISN peserta didik ada yg kosong,Nama Web sklh,NUPTK guru honor/karyawan, dll...CMIIW ( Corect Me If Iam Wrong )
arti status verivikasi : belum di verifikasi.
artinya blm diverifikasi ama KK Datadik/OP kab tapi tu gak ada ngaruhnya terhadap proses di server gak perlu di gagas nemen2...
Alhamdulillah, terakhir kali diperiksa. Ada guru kami yang jam mengajarnya diakui di sekolah lain yang swasta. Selain mengantongi SK, juga harus didata di kedua sekolah.
1. masuk ke folder aplikasi pendataan yang "biasanya" ada di drive C:, lalu buka data, disitu ada 2 file 1. admin... 2. data...copy data kedua file tersebut lalu taruh dimana saja yang aman. jangan sampai hilang..kemudian setelah dicopy, file admin dan data tersebut silahkan dihapus..
2. buka kembali aplikasi dapodiknya lalu registrasi ulang...masuk ke bagian PTK, hapus semua data yang masih tersisa...simpan kemudian tutup aplikasi lalu buka kembali dengan semester 2 kemudian tutup kembali
3. copy file yg telah disimpan tadi "hasil copyan" ke folde data tetapi hanya satu file saja, yaitu file dengan nama "data"...prosesnya me replace file data yang ada pada folder aplikasi pendataan-data.....
4. buka kembali aplikasi dapodik dan selamat menikmati nama operator dan no HP yg baru....goodluck OP...
R7&R8 adalah anggota pasukan di sekolah masing" atau bisa disebut Daftar Urut Kepangkatan..
tugas tambahan kepsek di menu tugas tambahan adalah 18 jam,,,untuk rombel nya KS cukup 6 jam saja, bila sertifikasinya guru kelas (SD) silahkan diisikan di rombel nya mapel yang di ampu oleh guru kelas, ex. pkn = 2 jam kelas 4,5 dan 6.
untuk KS SMP di sesuaikan dengan sertifikasinya.
(KS SD dan SMP Tgs tambahannya sama 18 dan mengajar minimal 6 jam)
wah kasihan ne tmen yg satu ini,,,
di aplikasinya ga muncul "kirim keserver" alias tetap offline,
diperiksa jaringan net-nya bgus, malah bs browser di laptop tuh,
kira ada mslah apa tuh gan...???
coba kang cara ini buka Control Panel>Network and Sharing Center>Change adapter setting> hapus semua profile koneksi internet (yg ikon'y abu-abu) kecuali yg aktif.. lalu restart pc/laptop.
FAQ #001
(Pertanyaan yang sering dipertanyakan guru mengenai DAPODIK dan seputar data Aneka Tunjangan beserta Jawabannya)
• Pertanyaan: "Kenapa Data "Total JJM Sesuai" saya tidak sama dengan yang diinput via Dapodik ??"
Jawaban: Berikut penjelasannya: (1) Data yg kami ambil menggunakan data input semester 1 tahun 2012
(2) Data JJM ada 3 jenis JJM (inputan sekolah), JJM KTSP (JJM terinput dgn batasan maksimal KTSP), dan JJM Sesuai/Linier (JJM yg dibatasi KTSP, yang sesuai dengan sertifikasinya) 3) Contoh perhitungan: Jika seorang Guru mengajar pelajaran Guru Kelas SD (kelas 1) diinput mengajar 30 jam, menurut KTSP 26 jam. Maka JJMnya dianggap 26 jam, jika sertifikasinya Guru SD. Jika belum sertifikasi atau sertifikasinya selain Guru Kelas SD, maka JJM liniernya dianggap 0.
• Pertanyaan: "Tolong update data saya, berikut filenya (word/excel/backup aplikasi dapodik)."
Jawaban: Mohon update data anda langsung melalui Aplikasi Dapodik. Hubungi Kepala Sekolah/ Operator Dapodik / KK Datadik Kab/Kota anda. Jika data telah dikirim, tunggu beberapa waktu sampai proses transfer data selesai. Jika pengiriman data dari aplikasi dapodik berhasil, data di web akan berubah dalam beberapa waktu sebagaimana telah terjadi pada guru2 lainnya. Akan percuma jika kami update data anda di sistem kami karena nanti akan tertimpa lagi oleh data dari dapodik.
• Pertanyaan: "Saya sudah input data kode sertifikasi, mengapa masih invalid di nomer 17 ?"
Jawaban: Sesuai kebijakan, data sertifikasi kami ambil dari basis data Sertifikasi dari BPSDMP & PMP. Namun kode NUPTK anda belum tercantum di basis data Sertifikasi yang ada pada kami (Dit.P2TK Dikdas). Kami akan mencoba mengupdate data, di saat yang sama Bapak/Ibu pun dapat menanyakan kepada yang bersangkutan.
• Pertanyaan: "Saya tidak bisa login katanya salah password"
Jawaban: Isi password dengan format YYYYMMDD, contoh: jika tgl lahir anda 12 April 1963 passwordnya: 19630312. Jika masih salah, berarti data tgl lahir anda salah input di dapodik ada yang terbalik misal tgl diatas menjadi 19631203 atau masih kosong dsb. Silakan cek ke operator dapodik bapak/ibu.
• Pertanyaan: "Saya tidak bisa login katanya NUPTK tidak ditemukan"
Jawaban: Data dgn NUPTK tsb belum kemungkinan masuk database, atau salah input. Mohon update data anda melalui Aplikasi Dapodik. Hubungi kepala sekolah/ operator aplikasi dapodik / KK Datadik Kab/Kota anda. Jika data telah dikirim, tunggu beberapa waktu sampai proses transfer data selesai. Jika pengiriman data dari aplikasi dapodik berhasil, data anda akan dapat login dengan sendirinya.
• Pertanyaan: "Jumlah Jam mengajar saya kosong terus/salah"
Jawaban: Data mengajar ada di modul rombel di Aplikasi Pendataan. Mohon update data tsb. Khusus untuk kepala sekolah, diambil data jam tugas tambahan dari jabatan PTK di kolom jabatan. Untuk jabatan lainnya sementara ini kami ambil dari daftar PTK Terdaftar, yang muncul pada saat penambahan PTK di kolom tugas ptk.
• Pertanyaan: "Saya sudah update data via dapodik tapi belum masuk2 di cek guru"
Jawaban: Ada beberapa server & proses yang dilalui oleh data sebelum masuk database PTK. Jika data telah dikirim, mohon tunggu beberapa waktu sampai proses transfer data selesai. Jika pengiriman data dari aplikasi dapodik berhasil, data di web akan berubah dalam beberapa waktu sebagaimana telah terjadi pada guru2 lainnya.
• Pertanyaan: "Masa kerja saya masih salah, sehingga gaji pokok juga salah"
Jawaban: Karena keterbatasan formulir Dapodik, data SK berkala dan data MKG tidak bisa kami dapatkan sehingga kami menghitung dari TMT Pengangkatan dan/atau TMT PNS. Tentu saja ini belum memperhitungkan faktor honorer/CPNS dll ataupun sistim perhitungan masa kerja segaris. Ke depan kami akan bekerjasama dengan BKN sehingga dapat diperoleh data yang paling akurat.
mau tnya kenapa ketika meng grid PTK mengajar tidak bisa dan terdapat tulisan 'warning tidak memiliki record mengajar'....., padahal nama guru tersebut sudah saya input... mohon pencerahanya
saya juga pernah begitu, waktu itu pada ptk saya ekspor lalu impor lagi dengan file csv commadelimited, habis itu bisa di drag lagi.
maaf mau tanya,
misal nama operator lama diganti dengan nama operator yang baru,
bisa apa tidak?
cari file admin d folder c:aplikasi pendataan/data
ganti nama jd admin1
lalu buka aplikasi, reg ulang
tuk kode reg y liat file d folder uploads stlh tanda strip
contoh nama file y 2013012911 - alxxx maka kode y alxxx
masuk alamat drive instalasi app pendataan, misal C:\Aplikasi Pendataan\data
di cut aja admin.db ke mydocument misalnya
trus jalankan app pendataan
reg ulang deh
[TUNJANGAN FUNGSIONAL]
Ini Klo Ada Guru Honor Yg Nyalahin Operator Gara2 Ngak Dapet TF Coba Kesini Tak kasih Tau :
1. Mekanisme TF Itu Diusulkan Oleh KKDATADIK Pengelola Tunjangan !!!! jadi ingat bukan Operator Yg Ngusulin Anda Dapat TF
2. Tugas Operator Itu mengelola Dapodik Jika Anda Kecewa tidak Dapat TF Minta Agar Anda Sendiri Saja Yg Ngisi Data Dapodik.
3. Jangan Pernah Melakukan pengkondisian Dapodik agar 24 jam Anda Terpenuhi itu sama saja dengan Pemalsuan Data Ingat Ada UU ITE dan Sanksi Atas Tindakan Anda Itu.
4. Ketentuan Mendapatkan TF itu Didasarkan atas 1) Mengajar 24 Jam utamanya Guru Kelas 2) Mengabdi Min 6 Tahun 3) Masuk Kuota 4) Diusulkan Oleh KKDATADIK Pengelola Tunjangan.
5. Jika Realita Nya Tidak Seperti Yg Saya jelaskan Di Point 4 . jawaban Saya Cuman Satu yaitu E.G.P. Lawong Saya Cuman Operator Sekolah Bukan KKDATADIK Pengelola tunjangan.
http:// nuptk.kemdikbud.go.id /
utk forum UN http:// forumdata.infoun.info /index.php
syarat yg harus di bawa:
FC kartu NUPTK
FC. KTP
Surat keterngan melaksakan tugas
surat keterngan pembagian tugas tebaru
materai yg 6000 2 lembar..
fc kartu NPWP
karena tiap bulan data pada dapodik harus diperbaharui. pencairan Tunjangan Profesi :
9 - 16 April (Triwulan I)
9 - 16 Juli (Triwulan II)
9 - 16 Oktober (Triwulan III)
9 - 16 Desember (Triwulan IV)
no p2tkhubungi Telepon : (021) 5725061, 5725613
Kriteria Guru Penerima Subsidi Tunjangan Fungsional (STF) Bagi Guru Bukan PNS (GBPNS) "SEHARUSNYA SEPERTI INI" :
1. Guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS) yang masih aktif (GTT/GTY).
2. Memiliki masa kerja sebagai guru secara terus menerus sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun pada 1 Januari 2012 , atau Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2006 dan sebelumnya.
3. Memenuhi kewajiban melaksanakan tugas minimal 24 jam tatap muka per minggu bagi guru atau membimbing 150 peserta didik bagi guru BK yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pembagian Tugas Mengajar, remidi ataupun ekstrakurikuler tidak diperhitungkan.
4. Ketentuan 24 jam tatap muka (sesuai PP 74 Tahun 2008) dikecualikan bagi:
- Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah, mengajar 6 jam tatap muka per minggu atau membimbing 40 peserta didik untuk KS dari guru BK.
- Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Wakil Kepala Sekolah, mengajar 12 jam tatap muka per minggu atau membimbing 80 peserta didik.
- Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Ketua Program Keahlian, Kepala Perpustakaan, Kepala Laboratorium, Kepala Bengkel/Unit Produksi, mengajar 12 jam tatap muka per minggu.
5. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
6. Belum memiliki sertifikat pendidik (belum lulus sertifikasi).
7. Belum memasuki usia pensiun guru (60 tahun).
[ KASUS NUPTK ]
Bagaimana dengan kasus teman saya yang nuptk nya dipakai orang lain. jd satu nuptk dipakai 2 orang. akibatnya sampai sekarang tidak keluar data sertifkikasinya.
Solusi :
> Segera Lapor ke op nuptk dinas pendidikan dan cekkan kebenaran nuptk tersbut milik ptk yg mana di jakarta... Jika nuptk yg terdaftar di jakarta adalah PTK bersangkutan mohon kepada operator nuptk untuk melaporkan ke lpmp agar kedepannya bisa dilaporkan ke pengembang nuptk.
> Jika nuptk tersebut bukan milik bersangkutan. Jalan satu2nya usulkan nuptk baru. Insyalloh Bulan JUNI ini ( Khususon Untuk PNS Dulu Saja ).
MENJELASKAN TENTANG POINT DARI 0-20 DAN APA ITU STATUS NUPTK DAN APA ITU STATUS SERTIFIKASI JGA DARI MANA DATA TSB DIAMBILNYA..!!
[STATUS NUPTK]
Status NUPTK, P2TK memberikan informasi tentang NUPTK berdasarkan data yang dimiliki oleh P2TK (tidak mengambil data yang dikirim operator), Status Sertifikasi, P2TK memberikan informasi tetang data-data sertifikat yang dimiliki oleh P2TK, kedua status tersebut untuk dicross check dengan data yang diisikan oleh operator. Jika ada perbedaan tinggal periksa pengsisian data diaplikasi dengan bukti fisik, apakah sudah sesuai. Kalau merasa sudah sesuai tinggal konfirmasi ke kab/kota yang mengelola Web NUPTK dan Web SIM-TP sambil membawa bukti fisik, agar data-data tentang NUPTK dan Sertifikasi dapat diperbaiki databasenya.!!
Kalau masalahnya di publish status NUPTK, bukan karena sekedar di aplikasi. Jika tempat tugas yang dpublish di Status NUPTK tidak cocok dengan kondisi sekarang, solusinya dilakukan perbaikan data melalui pengelola WEB NUPTK di Kab/kota.
# ROMBEL
Rombel atau rombongan belajar adalah tempat pertemuan antara siswa dan guru, sehingga sebuah rombel dianggap sah sebagai sebuah rombel jika memiliki siswa minimal 20 orang dan adanya guru yang mengajar. Agar guru dapat terhitung jumlah jam mengajarnya maka guru harus dimapping kedalam rombel dan ditentukan mata pelajaran yang diajarkan pada kelas (rombel) tersebut.
# JUMLAH JAM MENGAJAR (JJM)
Dibagi Kedalam 3 Jenis :
1. JJM adalah jumlah jam mengajar pengakuan yang diisi oleh operator sekolah
2. JJM KTSP adalah jam mengajar berdasar struktur kurikulum nasional saat ini perhitungan ktsp masih menggunakan ktsp standar (untuk penambahan 4 jam per rombel dan ktsp rsbi akan menyusul)
3. JJM Linier adalah jam mengajar yang sama dengan bidang studi sertifikasi guru. Jika guru belum sertifikasi maka JJM linier dapat dipastikan kosong (0).
• Pertanyaan: "Kenapa Data "Total JJM Sesuai" saya tidak sama dengan yang diinput via Dapodik ??"
Jawaban: Berikut penjelasannya: (1) Data yg kami ambil menggunakan data input semester 1 tahun 2012
(2) Data JJM ada 3 jenis JJM (inputan sekolah), JJM KTSP (JJM terinput dgn batasan maksimal KTSP), dan JJM Sesuai/Linier (JJM yg dibatasi KTSP, yang sesuai dengan sertifikasinya) 3) Contoh perhitungan: Jika seorang Guru mengajar pelajaran Guru Kelas SD (kelas 1) diinput mengajar 30 jam, menurut KTSP 26 jam. Maka JJMnya dianggap 26 jam, jika sertifikasinya Guru SD. Jika belum sertifikasi atau sertifikasinya selain Guru Kelas SD, maka JJM liniernya dianggap 0.
• Pertanyaan: "Tolong update data saya, berikut filenya (word/excel/backup aplikasi dapodik)."
Jawaban: Mohon update data anda langsung melalui Aplikasi Dapodik. Hubungi Kepala Sekolah/ Operator Dapodik / KK Datadik Kab/Kota anda. Jika data telah dikirim, tunggu beberapa waktu sampai proses transfer data selesai. Jika pengiriman data dari aplikasi dapodik berhasil, data di web akan berubah dalam beberapa waktu sebagaimana telah terjadi pada guru2 lainnya. Akan percuma jika kami update data anda di sistem kami karena nanti akan tertimpa lagi oleh data dari dapodik.
• Pertanyaan: "Saya sudah input data kode sertifikasi, mengapa masih invalid di nomer 17 ?"
Jawaban: Sesuai kebijakan, data sertifikasi kami ambil dari basis data Sertifikasi dari BPSDMP & PMP. Namun kode NUPTK anda belum tercantum di basis data Sertifikasi yang ada pada kami (Dit.P2TK Dikdas). Kami akan mencoba mengupdate data, di saat yang sama Bapak/Ibu pun dapat menanyakan kepada yang bersangkutan.
• Pertanyaan: "Saya tidak bisa login katanya salah password"
Jawaban: Isi password dengan format YYYYMMDD, contoh: jika tgl lahir anda 12 April 1963 passwordnya: 19630312. Jika masih salah, berarti data tgl lahir anda salah input di dapodik ada yang terbalik misal tgl diatas menjadi 19631203 atau masih kosong dsb. Silakan cek ke operator dapodik bapak/ibu.
• Pertanyaan: "Saya tidak bisa login katanya NUPTK tidak ditemukan"
Jawaban: Data dgn NUPTK tsb belum kemungkinan masuk database, atau salah input. Mohon update data anda melalui Aplikasi Dapodik. Hubungi kepala sekolah/ operator aplikasi dapodik / KK Datadik Kab/Kota anda. Jika data telah dikirim, tunggu beberapa waktu sampai proses transfer data selesai. Jika pengiriman data dari aplikasi dapodik berhasil, data anda akan dapat login dengan sendirinya.
• Pertanyaan: "Jumlah Jam mengajar saya kosong terus/salah"
Jawaban: Data mengajar ada di modul rombel di Aplikasi Pendataan. Mohon update data tsb. Khusus untuk kepala sekolah, diambil data jam tugas tambahan dari jabatan PTK di kolom jabatan. Untuk jabatan lainnya sementara ini kami ambil dari daftar PTK Terdaftar, yang muncul pada saat penambahan PTK di kolom tugas ptk.
• Pertanyaan: "Saya sudah update data via dapodik tapi belum masuk2 di cek guru"
Jawaban: Ada beberapa server & proses yang dilalui oleh data sebelum masuk database PTK. Jika data telah dikirim, mohon tunggu beberapa waktu sampai proses transfer data selesai. Jika pengiriman data dari aplikasi dapodik berhasil, data di web akan berubah dalam beberapa waktu sebagaimana telah terjadi pada guru2 lainnya.
• Pertanyaan: "Masa kerja saya masih salah, sehingga gaji pokok juga salah"
Jawaban: Karena keterbatasan formulir Dapodik, data SK berkala dan data MKG tidak bisa kami dapatkan sehingga kami menghitung dari TMT Pengangkatan dan/atau TMT PNS. Tentu saja ini belum memperhitungkan faktor honorer/CPNS dll ataupun sistim perhitungan masa kerja segaris. Ke depan kami akan bekerjasama dengan BKN sehingga dapat diperoleh data yang paling akurat.
soal nuptk dan data kelulusan sertifikasi
http:// www.facebook.com/ photo.php?fbid=560473 217306956&set=oa.554 140317963817&type=1& theater
surat tugas,,
berkas2 PTK yg bermaslah,, gedung E lantai 18 bagian NUPTK
Gedung C lantai 14 bagian Tunjanngan guru / dapodik
Suprapto Ripto
[ INFO GURU MUTASI AKTIF DAPODIK ]
Rekan2 Operator Sekolah, untuk guru mutasi (MASIH AKTIF) datanya jangan dihapus (delet) baik PNS/HONOR karena mempengaruhi proses singkronisasi data, maka cukup di klik mutasi saja. Apabila sudah terlanjur di delet, tolong diinput kembali datanya dgn lengkap dengan status MUTASI.
Akibat DELET data guru mutasi AKTIF di SEKOLAH BARU:
1. Jumlah Jam 0 (tidak valid)
... 2. NUPTK ( tidak valid di sekolah baru )
3. Atas nama (tidak ditemukan) TIDAK DIEMUKAN
4. Tempat tugas terbit NUPTK (tidak valid) TIDAK DIEMUKAN
5. Tidak memenuhi SYARAT mendapat Tunjangan Profesi bagi PNS dan Tunjangan Fungsional untuk guru honor (TIDAK CAIR)
[CARA PENCAIRAN DANA DILIHAT DARI SK]
Pencairan dana sertifikasi ada 2 macam cara transfer. Contoh :
# Nomor SK : 0009.0763/C5.6/TP/T/ 2013
lihat /T/2013 itu dana transfer itu SK yg udah terbit guru2 yg PNS, pencairannya melalui APBD dengan menyeratakan SK Dirjen sebagai persyaratannya...
# Nomor SK : 0128.07/C5.6/TP/P/ 2013
lihat : /P/2013 itu berarti pencairannya langsung dari Pusat ke rekening PTK yg sudah SK.. sk yg seperti ini umumnya untuk guru Non PNS, Pengawas dan Guru SLB ...
Arti dari status pengiriman
Belum terkirim : sudah jelas, bahwa belum mengirim data.
Diterima via web : ini hanya bisa dilakukan oleh dinas kabkota. Jadi file sekolah diunggahkan/ diuploadkan oleh dinas kabkota melalui manajemen pendataan.
Diterima via aplikasi : Tahapan pertama, yang mengirimkan langsung dari sekolah yang bersangkutan dan data yang di upload/unggah sudah berhasil di simpan di server. Namun data2nya belum dimasukan ke database oleh server. Jadi belum bisa melihat data yg bapak inputkan.
Cek Konversi : Tahapan kedua, data sudah di cek oleh server apakah data ini menggunakan database versi lama atau database versi baru. Nanti server yang akan memilah2nya.
Berhasil di proses : Tahapan ketiga, data yang telah diinput SEMUANYA sudah berhasil diproses. (Dipastikan ini datanya sangat bagus).
Behasil di proses dgn Pengecualian : data yang telah di input TIDAK SEMUANYA berhasil di proses oleh server. Ini kemungkinan akibat : masih menggunakan aplikasi lama, terkena validasi dari segi server, dll. Namun jika jumlah peserta didik, ptk, rombel, sarpras, dll sudah sama TIDAK masalah.
Sekolah terkena cleansing : data sekolah yang telah dikirim masuk ke dalam data sekolah yang terkena cleansing. Mohon langsung menghubungi tim teknis atau CS kami. Jika dibiarkan kemungkinan data tidak diterima karena akan dihapus oleh server.
Sqlite error : ini biasanya saat upload, data tidak terkirim dengan sempurna. Atau biasanya disebut data corrupted.. Jadi langsung saja kirim ulang data lagi.
Tidak ada perubahan : file yang terakhir di upload, datanya sama dengan file yang diupload sebelumnya.
MOHON DIPAHAMI bahwa Tunjgan Fungsional, Tunjangan Khusus, Akademik) itu:
1. yg mengusulkan adalah op pengelola sim aneka tunjangan di kab/kota yg diambil datanya dari dapodik.
2 aneka tunjangan itu ada quota yg setiap daerah berbeda-beda. jdi mungkin saja lowpun datanya udeh valid tpi tdk di usulkan ya pasti tdk dapet aneka tunjangan tsb.
3. pengusulan tunjanan tuk semester yg skrang udeh di tutup sekitar akhir bulan Februai kemarin...
4. jika tdk dapet tuk sekarang bersabar.. Insya Allah yg akan datang quota akan bertambah..
5. jdi tuk aneka tunjangan bkan tanggung jawab sepenuhnya operator sekolah.
Penyebab dan Solusi Data Hilang pada Aplikasi
Penyebab dan Solusi data hilang pada Aplikasi Pendataan :
1. Penyebab : Masih menggunakan aplikasi versi lama, dibawah v.1.0.12.**
Solusi : Silahkan update aplikasi dengan versi terbaru yaitu v.1.13.0.1 (Untuk perbedaan perbaikan silahkan baca Log Aplikasi Pendataan). File installer aplikasi dapat di unduh di http:// infopendataan.dikdas. kemdiknas.go.id/new/ index.php/c/pg/ panduan-aplikasi
2. Penyebab : Salah dalam penginputan prasarana dan sarana. Penginputan yang salah yaitu ketika ingin menambahkan data baru. Kita menyiapkan beberapa baris kosong, baru kemudian dilengkapi kolom-kolomnya.
Contoh : menambahkan/ menyiapkan 5/lebih baris kosong, baru kemudian kolom-kolomnya di input dan di isi.
Cara diatas adalah cara pengisian yang salah, karena kemungkinan data hilang akan besar.
Solusi : Cara penginputan yang benar adalah satu baris-satu baris. Dan kolom-kolomnya langsung dilengkapi semuanya dengan benar.
3. Penyebab : Salah dalam penggunaan data.db untuk digunakan dalam aplikasi lama.
Contoh : Langsung meng-copy “data.db “ dari aplikasi lama ke dalam aplikasi baru. Tanpa menggunakan fasilitas simpan lokal dan restore.
Ini adalah kesalah yang sangat fatal, karena struktur database dari aplikasi lama sudah sangat berbeda dengan aplikasi baru. Jadi di pastikan data yang bapak/ibu input akan hilang, karena sudah beda struktur database nya.
Solusi : Silahkan manfaatkan dan gunakan fasilitas simpan/lokal dan restore untuk mengembalikan data yang sudah bapak/ibu input sebelumnya.
4. Penyebab : Belum paham dan mengertinya arti dari “flag merah” pada setiap kolom ketika kita mengentri data. Perlu dipahami, bahwa arti dari “flag merah” tersebut adalah data yang di entri belum masuk ke database. Dan jika langsung di refresh dan close aplikasi, maka dipastikan data akan hilang.
Solusi : Jika terdapat “flag merah”, berarti dalam data yang di input masih ada yang invalid atau dalam satu baris tsb belum di input seluruhnya. Jadi silahkan betulkan data isian pada kolom yang ada flag tersebut hingga flag tersebut hilang dari kolomnya dan seluruh kolom pada baris tsb telah terisi.
Copas Status Berhasil Di Proses Dengan Pengecualian :
Sebab Akibat :
> Masih Menggunakan Versi Dapodik Yg Lama.
> Masih Menggunakan Adobe Air, Versi Yang Tdk disarankan.
> Masih Ada Data Yang Invalid.
> Pengisian Kurang Teliti.
> Terlalu terburu - buru mengirim data sa ayana / se adanya>!?
> Koneksi Jaringan Internet, Sangat Kurang.
> Settingan Pada Computer Masih England. ( Saran Di rubah Ke Bahasa Indonesia )
> Settingan Jam Pada PC/Laptop Tidak Sesuai.
Solusi :
Silakan input data dengan lengkap dan valid terlebih dahulu, baru kirim ke server. Dan untuk yang sudah mengirimkan, kami sarankan untuk menunggu. Kami usahakan data yang telah dikirim akan diproses dan tidak ada yang terlewat.
Namun untuk saat ini, dari hari pengiriman data tidak cukup 1-5 hari untuk dapat memproses data tsb. Karena antrian yang sangat banyak.
Semoga dapat dipahami dan dimengerti.
gurunya sudah punya nuptk semua apa belum?....
biarkan saja asal PTK dan PD terecord semua, pengalaman saya itu ada kesalahan di mutasi siswa,
atau dengan versi lama aplikasinya, coba diganti dengan fatch terbaru, Patch v 1.13.0.1, dan Patch Khusus_2 (Bagi yg bermasalah ketika sesudah restore, status sekolah menjadi 'undefined') (kemudian instal kembali di aplikasi)
JIka semua sudah dilakukan , pernahkah bapak instal ulang aplikasi dapodiknya....?
Pernahkah bapak mengubah data Sarana Prasarana,?
coba oleh bapak restore kembali dengan dbf yang berhasil diproses. kemudian lihat apa yng beda data entry yang status berhasil diproses dengan pengecualian
di aplikasi coba klik Profil Sekolah di sebelah kanan bawah itu.. akan mengahasilkan file exel,lalu print file exel itu dan teliti.. mungkin ada data2 yg salah ketik/belum diisi sesuai dg isian Formulir PTK/Peserta didik/sarana/
arti status verivikasi : belum di verifikasi.
artinya blm diverifikasi ama KK Datadik/OP kab tapi tu gak ada ngaruhnya terhadap proses di server gak perlu di gagas nemen2...
Alhamdulillah, terakhir kali diperiksa. Ada guru kami yang jam mengajarnya diakui di sekolah lain yang swasta. Selain mengantongi SK, juga harus didata di kedua sekolah.
1. masuk ke folder aplikasi pendataan yang "biasanya" ada di drive C:, lalu buka data, disitu ada 2 file 1. admin... 2. data...copy data kedua file tersebut lalu taruh dimana saja yang aman. jangan sampai hilang..kemudian setelah dicopy, file admin dan data tersebut silahkan dihapus..
2. buka kembali aplikasi dapodiknya lalu registrasi ulang...masuk ke bagian PTK, hapus semua data yang masih tersisa...simpan kemudian tutup aplikasi lalu buka kembali dengan semester 2 kemudian tutup kembali
3. copy file yg telah disimpan tadi "hasil copyan" ke folde data tetapi hanya satu file saja, yaitu file dengan nama "data"...prosesnya me replace file data yang ada pada folder aplikasi pendataan-data.....
4. buka kembali aplikasi dapodik dan selamat menikmati nama operator dan no HP yg baru....goodluck OP...
R7&R8 adalah anggota pasukan di sekolah masing" atau bisa disebut Daftar Urut Kepangkatan..
tugas tambahan kepsek di menu tugas tambahan adalah 18 jam,,,untuk rombel nya KS cukup 6 jam saja, bila sertifikasinya guru kelas (SD) silahkan diisikan di rombel nya mapel yang di ampu oleh guru kelas, ex. pkn = 2 jam kelas 4,5 dan 6.
untuk KS SMP di sesuaikan dengan sertifikasinya.
(KS SD dan SMP Tgs tambahannya sama 18 dan mengajar minimal 6 jam)
wah kasihan ne tmen yg satu ini,,,
di aplikasinya ga muncul "kirim keserver" alias tetap offline,
diperiksa jaringan net-nya bgus, malah bs browser di laptop tuh,
kira ada mslah apa tuh gan...???
coba kang cara ini buka Control Panel>Network and Sharing Center>Change adapter setting> hapus semua profile koneksi internet (yg ikon'y abu-abu) kecuali yg aktif.. lalu restart pc/laptop.
FAQ #001
(Pertanyaan yang sering dipertanyakan guru mengenai DAPODIK dan seputar data Aneka Tunjangan beserta Jawabannya)
• Pertanyaan: "Kenapa Data "Total JJM Sesuai" saya tidak sama dengan yang diinput via Dapodik ??"
Jawaban: Berikut penjelasannya: (1) Data yg kami ambil menggunakan data input semester 1 tahun 2012
(2) Data JJM ada 3 jenis JJM (inputan sekolah), JJM KTSP (JJM terinput dgn batasan maksimal KTSP), dan JJM Sesuai/Linier (JJM yg dibatasi KTSP, yang sesuai dengan sertifikasinya) 3) Contoh perhitungan: Jika seorang Guru mengajar pelajaran Guru Kelas SD (kelas 1) diinput mengajar 30 jam, menurut KTSP 26 jam. Maka JJMnya dianggap 26 jam, jika sertifikasinya Guru SD. Jika belum sertifikasi atau sertifikasinya selain Guru Kelas SD, maka JJM liniernya dianggap 0.
• Pertanyaan: "Tolong update data saya, berikut filenya (word/excel/backup aplikasi dapodik)."
Jawaban: Mohon update data anda langsung melalui Aplikasi Dapodik. Hubungi Kepala Sekolah/ Operator Dapodik / KK Datadik Kab/Kota anda. Jika data telah dikirim, tunggu beberapa waktu sampai proses transfer data selesai. Jika pengiriman data dari aplikasi dapodik berhasil, data di web akan berubah dalam beberapa waktu sebagaimana telah terjadi pada guru2 lainnya. Akan percuma jika kami update data anda di sistem kami karena nanti akan tertimpa lagi oleh data dari dapodik.
• Pertanyaan: "Saya sudah input data kode sertifikasi, mengapa masih invalid di nomer 17 ?"
Jawaban: Sesuai kebijakan, data sertifikasi kami ambil dari basis data Sertifikasi dari BPSDMP & PMP. Namun kode NUPTK anda belum tercantum di basis data Sertifikasi yang ada pada kami (Dit.P2TK Dikdas). Kami akan mencoba mengupdate data, di saat yang sama Bapak/Ibu pun dapat menanyakan kepada yang bersangkutan.
• Pertanyaan: "Saya tidak bisa login katanya salah password"
Jawaban: Isi password dengan format YYYYMMDD, contoh: jika tgl lahir anda 12 April 1963 passwordnya: 19630312. Jika masih salah, berarti data tgl lahir anda salah input di dapodik ada yang terbalik misal tgl diatas menjadi 19631203 atau masih kosong dsb. Silakan cek ke operator dapodik bapak/ibu.
• Pertanyaan: "Saya tidak bisa login katanya NUPTK tidak ditemukan"
Jawaban: Data dgn NUPTK tsb belum kemungkinan masuk database, atau salah input. Mohon update data anda melalui Aplikasi Dapodik. Hubungi kepala sekolah/ operator aplikasi dapodik / KK Datadik Kab/Kota anda. Jika data telah dikirim, tunggu beberapa waktu sampai proses transfer data selesai. Jika pengiriman data dari aplikasi dapodik berhasil, data anda akan dapat login dengan sendirinya.
• Pertanyaan: "Jumlah Jam mengajar saya kosong terus/salah"
Jawaban: Data mengajar ada di modul rombel di Aplikasi Pendataan. Mohon update data tsb. Khusus untuk kepala sekolah, diambil data jam tugas tambahan dari jabatan PTK di kolom jabatan. Untuk jabatan lainnya sementara ini kami ambil dari daftar PTK Terdaftar, yang muncul pada saat penambahan PTK di kolom tugas ptk.
• Pertanyaan: "Saya sudah update data via dapodik tapi belum masuk2 di cek guru"
Jawaban: Ada beberapa server & proses yang dilalui oleh data sebelum masuk database PTK. Jika data telah dikirim, mohon tunggu beberapa waktu sampai proses transfer data selesai. Jika pengiriman data dari aplikasi dapodik berhasil, data di web akan berubah dalam beberapa waktu sebagaimana telah terjadi pada guru2 lainnya.
• Pertanyaan: "Masa kerja saya masih salah, sehingga gaji pokok juga salah"
Jawaban: Karena keterbatasan formulir Dapodik, data SK berkala dan data MKG tidak bisa kami dapatkan sehingga kami menghitung dari TMT Pengangkatan dan/atau TMT PNS. Tentu saja ini belum memperhitungkan faktor honorer/CPNS dll ataupun sistim perhitungan masa kerja segaris. Ke depan kami akan bekerjasama dengan BKN sehingga dapat diperoleh data yang paling akurat.
mau tnya kenapa ketika meng grid PTK mengajar tidak bisa dan terdapat tulisan 'warning tidak memiliki record mengajar'....., padahal nama guru tersebut sudah saya input... mohon pencerahanya
saya juga pernah begitu, waktu itu pada ptk saya ekspor lalu impor lagi dengan file csv commadelimited, habis itu bisa di drag lagi.
maaf mau tanya,
misal nama operator lama diganti dengan nama operator yang baru,
bisa apa tidak?
cari file admin d folder c:aplikasi pendataan/data
ganti nama jd admin1
lalu buka aplikasi, reg ulang
tuk kode reg y liat file d folder uploads stlh tanda strip
contoh nama file y 2013012911 - alxxx maka kode y alxxx
masuk alamat drive instalasi app pendataan, misal C:\Aplikasi Pendataan\data
di cut aja admin.db ke mydocument misalnya
trus jalankan app pendataan
reg ulang deh
[TUNJANGAN FUNGSIONAL]
Ini Klo Ada Guru Honor Yg Nyalahin Operator Gara2 Ngak Dapet TF Coba Kesini Tak kasih Tau :
1. Mekanisme TF Itu Diusulkan Oleh KKDATADIK Pengelola Tunjangan !!!! jadi ingat bukan Operator Yg Ngusulin Anda Dapat TF
2. Tugas Operator Itu mengelola Dapodik Jika Anda Kecewa tidak Dapat TF Minta Agar Anda Sendiri Saja Yg Ngisi Data Dapodik.
3. Jangan Pernah Melakukan pengkondisian Dapodik agar 24 jam Anda Terpenuhi itu sama saja dengan Pemalsuan Data Ingat Ada UU ITE dan Sanksi Atas Tindakan Anda Itu.
4. Ketentuan Mendapatkan TF itu Didasarkan atas 1) Mengajar 24 Jam utamanya Guru Kelas 2) Mengabdi Min 6 Tahun 3) Masuk Kuota 4) Diusulkan Oleh KKDATADIK Pengelola Tunjangan.
5. Jika Realita Nya Tidak Seperti Yg Saya jelaskan Di Point 4 . jawaban Saya Cuman Satu yaitu E.G.P. Lawong Saya Cuman Operator Sekolah Bukan KKDATADIK Pengelola tunjangan.
http://
utk forum UN http://
syarat yg harus di bawa:
FC kartu NUPTK
FC. KTP
Surat keterngan melaksakan tugas
surat keterngan pembagian tugas tebaru
materai yg 6000 2 lembar..
fc kartu NPWP
karena tiap bulan data pada dapodik harus diperbaharui. pencairan Tunjangan Profesi :
9 - 16 April (Triwulan I)
9 - 16 Juli (Triwulan II)
9 - 16 Oktober (Triwulan III)
9 - 16 Desember (Triwulan IV)
no p2tkhubungi Telepon : (021) 5725061, 5725613
Kriteria Guru Penerima Subsidi Tunjangan Fungsional (STF) Bagi Guru Bukan PNS (GBPNS) "SEHARUSNYA SEPERTI INI" :
1. Guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS) yang masih aktif (GTT/GTY).
2. Memiliki masa kerja sebagai guru secara terus menerus sekurang-kurangnya 6 (enam) tahun pada 1 Januari 2012 , atau Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2006 dan sebelumnya.
3. Memenuhi kewajiban melaksanakan tugas minimal 24 jam tatap muka per minggu bagi guru atau membimbing 150 peserta didik bagi guru BK yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pembagian Tugas Mengajar, remidi ataupun ekstrakurikuler tidak diperhitungkan.
4. Ketentuan 24 jam tatap muka (sesuai PP 74 Tahun 2008) dikecualikan bagi:
- Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah, mengajar 6 jam tatap muka per minggu atau membimbing 40 peserta didik untuk KS dari guru BK.
- Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Wakil Kepala Sekolah, mengajar 12 jam tatap muka per minggu atau membimbing 80 peserta didik.
- Guru yang mendapat tugas tambahan sebagai Ketua Program Keahlian, Kepala Perpustakaan, Kepala Laboratorium, Kepala Bengkel/Unit Produksi, mengajar 12 jam tatap muka per minggu.
5. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
6. Belum memiliki sertifikat pendidik (belum lulus sertifikasi).
7. Belum memasuki usia pensiun guru (60 tahun).
[ KASUS NUPTK ]
Bagaimana dengan kasus teman saya yang nuptk nya dipakai orang lain. jd satu nuptk dipakai 2 orang. akibatnya sampai sekarang tidak keluar data sertifkikasinya.
Solusi :
> Segera Lapor ke op nuptk dinas pendidikan dan cekkan kebenaran nuptk tersbut milik ptk yg mana di jakarta... Jika nuptk yg terdaftar di jakarta adalah PTK bersangkutan mohon kepada operator nuptk untuk melaporkan ke lpmp agar kedepannya bisa dilaporkan ke pengembang nuptk.
> Jika nuptk tersebut bukan milik bersangkutan. Jalan satu2nya usulkan nuptk baru. Insyalloh Bulan JUNI ini ( Khususon Untuk PNS Dulu Saja ).
MENJELASKAN TENTANG POINT DARI 0-20 DAN APA ITU STATUS NUPTK DAN APA ITU STATUS SERTIFIKASI JGA DARI MANA DATA TSB DIAMBILNYA..!!
[STATUS NUPTK]
Status NUPTK, P2TK memberikan informasi tentang NUPTK berdasarkan data yang dimiliki oleh P2TK (tidak mengambil data yang dikirim operator), Status Sertifikasi, P2TK memberikan informasi tetang data-data sertifikat yang dimiliki oleh P2TK, kedua status tersebut untuk dicross check dengan data yang diisikan oleh operator. Jika ada perbedaan tinggal periksa pengsisian data diaplikasi dengan bukti fisik, apakah sudah sesuai. Kalau merasa sudah sesuai tinggal konfirmasi ke kab/kota yang mengelola Web NUPTK dan Web SIM-TP sambil membawa bukti fisik, agar data-data tentang NUPTK dan Sertifikasi dapat diperbaiki databasenya.!!
Kalau masalahnya di publish status NUPTK, bukan karena sekedar di aplikasi. Jika tempat tugas yang dpublish di Status NUPTK tidak cocok dengan kondisi sekarang, solusinya dilakukan perbaikan data melalui pengelola WEB NUPTK di Kab/kota.
# ROMBEL
Rombel atau rombongan belajar adalah tempat pertemuan antara siswa dan guru, sehingga sebuah rombel dianggap sah sebagai sebuah rombel jika memiliki siswa minimal 20 orang dan adanya guru yang mengajar. Agar guru dapat terhitung jumlah jam mengajarnya maka guru harus dimapping kedalam rombel dan ditentukan mata pelajaran yang diajarkan pada kelas (rombel) tersebut.
# JUMLAH JAM MENGAJAR (JJM)
Dibagi Kedalam 3 Jenis :
1. JJM adalah jumlah jam mengajar pengakuan yang diisi oleh operator sekolah
2. JJM KTSP adalah jam mengajar berdasar struktur kurikulum nasional saat ini perhitungan ktsp masih menggunakan ktsp standar (untuk penambahan 4 jam per rombel dan ktsp rsbi akan menyusul)
3. JJM Linier adalah jam mengajar yang sama dengan bidang studi sertifikasi guru. Jika guru belum sertifikasi maka JJM linier dapat dipastikan kosong (0).
• Pertanyaan: "Kenapa Data "Total JJM Sesuai" saya tidak sama dengan yang diinput via Dapodik ??"
Jawaban: Berikut penjelasannya: (1) Data yg kami ambil menggunakan data input semester 1 tahun 2012
(2) Data JJM ada 3 jenis JJM (inputan sekolah), JJM KTSP (JJM terinput dgn batasan maksimal KTSP), dan JJM Sesuai/Linier (JJM yg dibatasi KTSP, yang sesuai dengan sertifikasinya) 3) Contoh perhitungan: Jika seorang Guru mengajar pelajaran Guru Kelas SD (kelas 1) diinput mengajar 30 jam, menurut KTSP 26 jam. Maka JJMnya dianggap 26 jam, jika sertifikasinya Guru SD. Jika belum sertifikasi atau sertifikasinya selain Guru Kelas SD, maka JJM liniernya dianggap 0.
• Pertanyaan: "Tolong update data saya, berikut filenya (word/excel/backup aplikasi dapodik)."
Jawaban: Mohon update data anda langsung melalui Aplikasi Dapodik. Hubungi Kepala Sekolah/ Operator Dapodik / KK Datadik Kab/Kota anda. Jika data telah dikirim, tunggu beberapa waktu sampai proses transfer data selesai. Jika pengiriman data dari aplikasi dapodik berhasil, data di web akan berubah dalam beberapa waktu sebagaimana telah terjadi pada guru2 lainnya. Akan percuma jika kami update data anda di sistem kami karena nanti akan tertimpa lagi oleh data dari dapodik.
• Pertanyaan: "Saya sudah input data kode sertifikasi, mengapa masih invalid di nomer 17 ?"
Jawaban: Sesuai kebijakan, data sertifikasi kami ambil dari basis data Sertifikasi dari BPSDMP & PMP. Namun kode NUPTK anda belum tercantum di basis data Sertifikasi yang ada pada kami (Dit.P2TK Dikdas). Kami akan mencoba mengupdate data, di saat yang sama Bapak/Ibu pun dapat menanyakan kepada yang bersangkutan.
• Pertanyaan: "Saya tidak bisa login katanya salah password"
Jawaban: Isi password dengan format YYYYMMDD, contoh: jika tgl lahir anda 12 April 1963 passwordnya: 19630312. Jika masih salah, berarti data tgl lahir anda salah input di dapodik ada yang terbalik misal tgl diatas menjadi 19631203 atau masih kosong dsb. Silakan cek ke operator dapodik bapak/ibu.
• Pertanyaan: "Saya tidak bisa login katanya NUPTK tidak ditemukan"
Jawaban: Data dgn NUPTK tsb belum kemungkinan masuk database, atau salah input. Mohon update data anda melalui Aplikasi Dapodik. Hubungi kepala sekolah/ operator aplikasi dapodik / KK Datadik Kab/Kota anda. Jika data telah dikirim, tunggu beberapa waktu sampai proses transfer data selesai. Jika pengiriman data dari aplikasi dapodik berhasil, data anda akan dapat login dengan sendirinya.
• Pertanyaan: "Jumlah Jam mengajar saya kosong terus/salah"
Jawaban: Data mengajar ada di modul rombel di Aplikasi Pendataan. Mohon update data tsb. Khusus untuk kepala sekolah, diambil data jam tugas tambahan dari jabatan PTK di kolom jabatan. Untuk jabatan lainnya sementara ini kami ambil dari daftar PTK Terdaftar, yang muncul pada saat penambahan PTK di kolom tugas ptk.
• Pertanyaan: "Saya sudah update data via dapodik tapi belum masuk2 di cek guru"
Jawaban: Ada beberapa server & proses yang dilalui oleh data sebelum masuk database PTK. Jika data telah dikirim, mohon tunggu beberapa waktu sampai proses transfer data selesai. Jika pengiriman data dari aplikasi dapodik berhasil, data di web akan berubah dalam beberapa waktu sebagaimana telah terjadi pada guru2 lainnya.
• Pertanyaan: "Masa kerja saya masih salah, sehingga gaji pokok juga salah"
Jawaban: Karena keterbatasan formulir Dapodik, data SK berkala dan data MKG tidak bisa kami dapatkan sehingga kami menghitung dari TMT Pengangkatan dan/atau TMT PNS. Tentu saja ini belum memperhitungkan faktor honorer/CPNS dll ataupun sistim perhitungan masa kerja segaris. Ke depan kami akan bekerjasama dengan BKN sehingga dapat diperoleh data yang paling akurat.
soal nuptk dan data kelulusan sertifikasi
http://
surat tugas,,
berkas2 PTK yg bermaslah,, gedung E lantai 18 bagian NUPTK
Gedung C lantai 14 bagian Tunjanngan guru / dapodik
Suprapto Ripto
[ INFO GURU MUTASI AKTIF DAPODIK ]
Rekan2 Operator Sekolah, untuk guru mutasi (MASIH AKTIF) datanya jangan dihapus (delet) baik PNS/HONOR karena mempengaruhi proses singkronisasi data, maka cukup di klik mutasi saja. Apabila sudah terlanjur di delet, tolong diinput kembali datanya dgn lengkap dengan status MUTASI.
Akibat DELET data guru mutasi AKTIF di SEKOLAH BARU:
1. Jumlah Jam 0 (tidak valid)
... 2. NUPTK ( tidak valid di sekolah baru )
3. Atas nama (tidak ditemukan) TIDAK DIEMUKAN
4. Tempat tugas terbit NUPTK (tidak valid) TIDAK DIEMUKAN
5. Tidak memenuhi SYARAT mendapat Tunjangan Profesi bagi PNS dan Tunjangan Fungsional untuk guru honor (TIDAK CAIR)
[CARA PENCAIRAN DANA DILIHAT DARI SK]
Pencairan dana sertifikasi ada 2 macam cara transfer. Contoh :
# Nomor SK : 0009.0763/C5.6/TP/T/
lihat /T/2013 itu dana transfer itu SK yg udah terbit guru2 yg PNS, pencairannya melalui APBD dengan menyeratakan SK Dirjen sebagai persyaratannya...
# Nomor SK : 0128.07/C5.6/TP/P/
lihat : /P/2013 itu berarti pencairannya langsung dari Pusat ke rekening PTK yg sudah SK.. sk yg seperti ini umumnya untuk guru Non PNS, Pengawas dan Guru SLB ...
Arti dari status pengiriman
Belum terkirim : sudah jelas, bahwa belum mengirim data.
Diterima via web : ini hanya bisa dilakukan oleh dinas kabkota. Jadi file sekolah diunggahkan/
Diterima via aplikasi : Tahapan pertama, yang mengirimkan langsung dari sekolah yang bersangkutan dan data yang di upload/unggah sudah berhasil di simpan di server. Namun data2nya belum dimasukan ke database oleh server. Jadi belum bisa melihat data yg bapak inputkan.
Cek Konversi : Tahapan kedua, data sudah di cek oleh server apakah data ini menggunakan database versi lama atau database versi baru. Nanti server yang akan memilah2nya.
Berhasil di proses : Tahapan ketiga, data yang telah diinput SEMUANYA sudah berhasil diproses. (Dipastikan ini datanya sangat bagus).
Behasil di proses dgn Pengecualian : data yang telah di input TIDAK SEMUANYA berhasil di proses oleh server. Ini kemungkinan akibat : masih menggunakan aplikasi lama, terkena validasi dari segi server, dll. Namun jika jumlah peserta didik, ptk, rombel, sarpras, dll sudah sama TIDAK masalah.
Sekolah terkena cleansing : data sekolah yang telah dikirim masuk ke dalam data sekolah yang terkena cleansing. Mohon langsung menghubungi tim teknis atau CS kami. Jika dibiarkan kemungkinan data tidak diterima karena akan dihapus oleh server.
Sqlite error : ini biasanya saat upload, data tidak terkirim dengan sempurna. Atau biasanya disebut data corrupted.. Jadi langsung saja kirim ulang data lagi.
Tidak ada perubahan : file yang terakhir di upload, datanya sama dengan file yang diupload sebelumnya.
MOHON DIPAHAMI bahwa Tunjgan Fungsional, Tunjangan Khusus, Akademik) itu:
1. yg mengusulkan adalah op pengelola sim aneka tunjangan di kab/kota yg diambil datanya dari dapodik.
2 aneka tunjangan itu ada quota yg setiap daerah berbeda-beda. jdi mungkin saja lowpun datanya udeh valid tpi tdk di usulkan ya pasti tdk dapet aneka tunjangan tsb.
3. pengusulan tunjanan tuk semester yg skrang udeh di tutup sekitar akhir bulan Februai kemarin...
4. jika tdk dapet tuk sekarang bersabar.. Insya Allah yg akan datang quota akan bertambah..
5. jdi tuk aneka tunjangan bkan tanggung jawab sepenuhnya operator sekolah.
Penyebab dan Solusi Data Hilang pada Aplikasi
Penyebab dan Solusi data hilang pada Aplikasi Pendataan :
1. Penyebab : Masih menggunakan aplikasi versi lama, dibawah v.1.0.12.**
Solusi : Silahkan update aplikasi dengan versi terbaru yaitu v.1.13.0.1 (Untuk perbedaan perbaikan silahkan baca Log Aplikasi Pendataan). File installer aplikasi dapat di unduh di http://
2. Penyebab : Salah dalam penginputan prasarana dan sarana. Penginputan yang salah yaitu ketika ingin menambahkan data baru. Kita menyiapkan beberapa baris kosong, baru kemudian dilengkapi kolom-kolomnya.
Contoh : menambahkan/
Cara diatas adalah cara pengisian yang salah, karena kemungkinan data hilang akan besar.
Solusi : Cara penginputan yang benar adalah satu baris-satu baris. Dan kolom-kolomnya langsung dilengkapi semuanya dengan benar.
3. Penyebab : Salah dalam penggunaan data.db untuk digunakan dalam aplikasi lama.
Contoh : Langsung meng-copy “data.db “ dari aplikasi lama ke dalam aplikasi baru. Tanpa menggunakan fasilitas simpan lokal dan restore.
Ini adalah kesalah yang sangat fatal, karena struktur database dari aplikasi lama sudah sangat berbeda dengan aplikasi baru. Jadi di pastikan data yang bapak/ibu input akan hilang, karena sudah beda struktur database nya.
Solusi : Silahkan manfaatkan dan gunakan fasilitas simpan/lokal dan restore untuk mengembalikan data yang sudah bapak/ibu input sebelumnya.
4. Penyebab : Belum paham dan mengertinya arti dari “flag merah” pada setiap kolom ketika kita mengentri data. Perlu dipahami, bahwa arti dari “flag merah” tersebut adalah data yang di entri belum masuk ke database. Dan jika langsung di refresh dan close aplikasi, maka dipastikan data akan hilang.
Solusi : Jika terdapat “flag merah”, berarti dalam data yang di input masih ada yang invalid atau dalam satu baris tsb belum di input seluruhnya. Jadi silahkan betulkan data isian pada kolom yang ada flag tersebut hingga flag tersebut hilang dari kolomnya dan seluruh kolom pada baris tsb telah terisi.
Jumat, 28 Juni 2013
Selasa, 11 Juni 2013
CMIIW
Cara Mendaftar Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)
kali ini saya ingin berbagi mengenai Cara mendaftar program Pendidikan Profesi Guru atau PPG. Informasi ini dikhususkan bagi guru-guru yang ingin mengikuti diklat PPG.
Program PPG ini adalah salah satu jalan untuk mencetak guru Indonesia menjadi lebih bekualitas dan berbobot. Dan bagi guru-guru yang bersangkutan yang selesai mengikuti program Profesi PPG ini, maka gajinya akan dobel lho ( Dapat tunjangan sertifikasi). Program PPG ini sudah dibuka dibeberapa Daerah Di Indonesia.
Mendaftar Program Pendidikan Profesi Guru ( PPG)
Berpedoman pada portal resmi Kemendiknas Republik Indonesia, maka kali ini saya akan mere-write kembali beberapa bagian terpenting untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi guru atau disingkat PPG.
Dasar Hukum Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)
UU No. 20 Tahun 2003, Tentang Sisdiknas;
UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen;
PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
PP No. 74 tentang Guru;
Permendiknas No. 16 tahun 2007 tentang standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru;
Permendiknas No. 27 tahun 2008 tentang Program standar kualifikasi akademik dan kompetensi konselor;
Permendiknas No. 8 Tahun 2009 tentang Program pendidikan profesi guru pra jabatan;
Permendiknas no. 9 Tahun 2010 tentang program pendidikan profesi guru dalam jabatan;
Kep mendiknas No. 9 tahun 2010 tentang program pendidikan Guru bagi guru dalam jabatan;
Kriteria Peserta program PPG :
PPG diorientasikan bagi guru yunior yang berprestasi dan mengajar pada satuan pendidikan (SMP/MTs,SMA/MA, dan SMK/MAK).
Peserta diusulkan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota.
Seleksi peserta terdiri atas seleksi administratif dan seleksi akademik. Seleksi administratif dilakukan oleh dinas pendidikan Kabupaten/Kota sedangkan seleksi akademik dilakukan oleh PPG penyelenggara yang ditunjuk Kemendiknas.
Peserta yang dinyatakan lulus dan diterima dalam program PPG diberikan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) oleh PPG yang ditunjuk kemendiknas. Daftar peserta yang dinyatakan lulus beserta NPM selanjutnya dilaporkan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiknas.
Persyaratan Peserta program PPG
Persyaratan peserta PPG adalah sebagai berikut.
Memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi, kecuali Program Studi PGSD dan PGPAUD.
Mengajar di satuan pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan Nasional.
Guru PNS yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) atau guru yang dipekerjakan (DPK) pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Guru Non PNS yang berstatus guru tetap yayasan (GTY) atau guru yang mengajar pada satuan pendidikan negeri yang memiliki Surat Keputusan dari Pemda.
Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Memiliki masa kerja sebagai guru minimal 5 tahun.
Bersedia mengikuti pendidikan sesuai dengan peraturan yang ada dan mendapatkan ijin belajar dari Kepala sekolah dan Pemda.
Memiliki surat keterangan berbadan sehat dari dokter.
Memiliki surat keterangan bebas napza (narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya) dari instansi yang berwenang.
Demikian Postingan Saya Tentang Cara Mendaftar Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Untuk Lebih Lengkapnya, Silahkan Unduh/Download Panduan Pendidikan Profesi Guru Prajabatan
Semoga Bermanfaat
Panduan Pendidikan Profesi Guru Prajabatan
Minggu, 09 Juni 2013
Jumat, 07 Juni 2013
CMIIW
Nazarudin Kompetan
4 menit yang lalu ·
Untuk temen-temen operator baik oprator tunjangan maupuan operator dapodik kabupaten dan sekolah yang mendapat undangan untuk hadir pada saat rakor pendataan, diharapkan dapat saling koordinasi dalam menyampaikan permsalahan yang ada.
Untuk permsalahan yang bisa diselesaikan dikabupaten/kota harap diselesaikan dulu dikabupaten/kota.
Inventarisir permasalahan yang ada dalam daftar secara tertulis, sehingga dapat mempersingkat waktu untuk fokus pada pencarian solusinya,....
Waktu yang ada sangat terbatas,.. jadi jangan sisipkan pertanyaan tentang kebijakan,.. yang datang adalah tim teknis tidak membahas tentang kebijakan,..
Kamis, 06 Juni 2013
Langganan:
Postingan (Atom)





































