Minggu, 26 Agustus 2018

Program Kepengawasan Sekolah


PROGRAM KEPENGAWASAN
TAHUN PELAJARAN 2018/2019
DI SDN 01 MEKAR JAYA


Disusun Sebagai Tugas On The Job Learning ( OJL )
Pada Diklat Calon Pengawas Sekolah
Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung
Periode : April s/d Juni 2018








Nama : Sapren, S.Pd.SD
Unit Kerja : SDN 01 Mekar Jaya
Nip : 198302122005011004





PROGRAM CALON PENGAWAS SEKOLAH
LEMBAGA PENJAMIN MUTU PENDIDIKAN LAMPUNG
2018




KATA PENGANTAR


Terdapat enam dimensi kompetensi yang harus dikuasai pengawas sekolah yakni: (a) kompetensi kepribadian, (b) kompetensi supervisi manajerial, (c) kompetensi supervisi akademik, (d) kompetensi evaluasi pendidikan, (e) kompetensi penelitian dan pengembangan, dan (f) kompetensi sosial. Dari hasil uji kompetensi di beberapa daerah menunjukkan kompetensi pengawas sekolah masih perlu ditingkatkan terutama dimensi kompetensi supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan dan kompetensi penelitian dan pengembangan. Sejalan dengan kebutuhan tersebut demi terselenggaranya tugas pokok kepengawasan diperlukan adanya suatu Program awal, yakni Program Tahunan dan Program Semester.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah berisi standar kualifikasi dan kompetensi pengawas sekolah. Standar kualifikasi menjelaskan persyaratan akademik dan non-akademik untuk diangkat  menjadi pengawas sekolah. Standar kompetensi memuat seperangkat kemampuan yang harus dimiliki dan dikuasai pengawas sekolah untuk dapat melaksanakan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawabnya.
Program Tahunan dan Semester disiapkan agar dapat dijadikan rujukan oleh pengawas dalam melaksanakan tugas pokok dan kompetensi pengawas sekolah di mana pun progam kepengawasan dilaksanakan. Atas tersusunnya program tahunan dan semester ini, semoga dapat memberikan arah dalam melaksanakan tugas Kepengawasan pada seluruh sekolah binaan pengawas.


Penyusun,   Mei  2017



Sapren, S.Pd.SD.
                                                   NIP. 198302122005011004













LEMBAR PENGESAHAN

Judul Laporan           : Program Kepengawasan Tahun Pelajaran 2018/2019,
pada SDN 01 Mekar Jaya (Disusun Sebagai Tugas On The Job Learning Pada Diklat Calon Pengawas Sekolah Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung Periode  April s/d Juni 2018)

Identitas Calon Pengawas     :
1.      Nama
2.      NIP
3.      Golongan / Ruang
4.      Jabatan
5.      Unit Kerja
6.      Alamat  Kantor
7.      Sekolah Binaan
: Sapren, S.Pd.SD
: 198302122005011004
: Penata Tk 1, (III.d)
: Kepala Sekolah SDN 01 Mekar Jaya
: SDN 01 Mekar Jaya
: Jl. Diponegoro Kampung Mekar Jaya
: SDN 01 Mekar Jaya


           





                                               








Disyahkan Di Menggala Tanggal :…Mei 2018

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang




Dr. Untung Widodo, M.Si
Pembina Utama Muda
NIP. 19660715 198602 1 001
NIP. 19660715 198602 1 001






DAFTAR ISI


Judul   ………………………………………………………………            i
Kata Pengantar           ......................................................................              ii
Lembar Pengesahan..........................................................................              iii
Daftar isi ............................................................................................                        iv

BAB I PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang ..........................................................................         1
  2. Landasan (Dasar Hukum) .........................................................         2
  3. Visi, Misi, Tujuan dan Strategi Kepengawasan ......................           3
  4. Tujuan, Manfaat dan Sasaran Kepengawasan ...........................        3
  5. Ruang Lingkup Kepengawasan ..............................................           5

BAB II  IDENTIFIKASI DAN ANALISIS HASIL
  KEPENGAWASAN SEBELUMNYA

A.      Identifikasi dan Analisis Hasil Kepengawasan tahun sebelumnya...7
B.       Analisis Hasil Kepengawasan sebelumnya ..................................    13
C.       Tindak Lanjut Hasil Kepengawasan ........................................        16

BAB III  RENCANA PROGRAM TAHUNAN KEPENGAWASAN TP 2018/2019

  1. Program Pembinaan Kepala Sekolah....................................              18
  2. Program Pembinaan Guru ...................................................               18
  3. Program Pemantauan Pelaksanaan 8 SNP .........................                19
  4. Program Penilaian Kinerja Guru dan atau Kepala Sekolah ..             19
  5. Program Pembimbingan dan Pelatihan Profesional Guru dan
atau Kepala Sekolah ..........................................................                19
  1. Evaluasi dan Pelaporan Hasil Kepengawasan ......................             20

BAB IV  PENUTUP

  1. Kesimpulan .....................................................................                   21
  2. Saran-saran ...........................................................................              22


LAMPIRAN- LAMPIRAN:






DAFTAR LAMPIRAN


1.      Evaluasi Hasil Kepengawasan tahun sebelumnya (TP 2017/2018)
2.      Rencana Program Tahunan Kepengawasan TP 2018/2019
3.      Program Semester Ganjil Kepengawasan TP 2018/2019
4.      Program Semester Genap Kepengawasan TP 2018/2019
5.      Matrik Rencana Kepengawasan Manajerial (RKM) Smt. Ganjil TP 2018/2019
6.      Matrik Rencana Kepengawasan Akademik (RKA) Smt. Ganjil TP 2018/2019
7.      Matrik Rencana Kepengawasan Manajerial (RKM) Smt.Genap TP 2018/2019
8.      Matrik Rencana Kepengawasan Akademik (RKA) Smt. Genap TP 2018/2019
9.      JADWAL PENGAWASAN TATAP MUKA PADA SEKOLAH BINAAN TAHUN PELAJARAN 2018/2019
10.  RENCANA JADWAL KEGIATAN KEPENGAWASAN MANAJERIAL DAN AKADEMIK
11.  EVALUASI KEGIATAN DAN PELAPORAN PENGAWAS TP 2018/2019

INSTRUMEN PENDUKUNG
  1. INSTRUMEN PENILAIAN DAN PEMANTAUAN KEPENGAWASAN MANAJERIAL DAN AKADEMIK
  2. FORMAT PEMBINAAN
  3. SK PEMBAGIAN TUGAS KEPENGAWASAN TP 2018/2019

 
































                                      









BAB I
PENDAHULUAN


  1. Latar Belakang
Kegiatan pengawasan sekolah diawali dengan penyusunan program kerja.  Dengan adanya program kerja maka kegiatan pengawasan dapat terarah dan memiliki sasaran serta target yang jelas. Segala aktifitas pengawasan termasuk ruang lingkup, output yang diharapkan serta jadwal pengawasan dituangkan dalam program yang disusun. Hal ini sekaligus menjadi dasar acuan dan pertanggung  jawaban pengawas  dalam bekerja.
Untuk dapat menyusun program pengawasan dengan baik, seorang pengawas perlu memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai lingkup tugasnya, menguasai  prosedur penyusunan program kerja, serta kemampuan berpikir sistematis untuk merancang program dan kegiatan yang akan dilaksanakan sehingga produktif dan memberi kontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan.
Tugas pokok Pengawas Sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan professional Guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus.
Sesuai dengan Permen PAN No. 21 Tahun 2010, pasal 7 salah satu Kewajiban Pengawas sekolah dalam melaksanakan tugas diantaranya yakni:
a.       Menyusun program pengawasan, melaksanakan program pengawasan, melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan dan membimbing dan melatih profesional Guru
b.      Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan  seni;
Program dirancang untuk membekali pengawas dalam memudahkan dalam pelaksanaan tugas-tugas tersebut di atas.

B.     Landasan (Dasar Hukum)
Landasan hukum kepengawasan, mengacu pada Permendiknas Nomor 12 tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah, berisi uraian kompetensi kepribadian, kompetensi supervisi manajerial, kompetensi supervisi akademik, kompetensi evaluasi pendidikan, kompetensi penelitian pengembangan dan kompetensi sosial, disamping mengacu pula pada 8 standar pendidikan nasional (Permendiknas Nomor 19 tahun 2005) dan beberapa permen yang mengikutinya: Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tendik, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian, landasan hukum tersebut dijadikan acuan pelaksanaan kegiatan pengawasan sekolah. Secara hirarkis landasan lain yang mengikutinya adalah sebagai berikut:
1.      Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Revisi Standar  Nasional Pendidikan
4.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
5.      permendiknas no 13 tahun 2007 ttg standar kepala sekolah
6.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah
7.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2009  tentang Beban Kerja Guru dan Pengawas
8.      Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 tentang Standar Pengawas / Madrasah
9.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2010 tentang Program Induksi Guru Pemula
10.  Permendikbud Nomor : 143 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas dan Angka Kreditnya
11.  Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 01/III/PB/2011 dan Nomor : 6 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya

C.    Visi, Misi dan Strategi Kepengawasan
1.      Visi Terwujudnya  insan yang profesional  dan berbudaya
2.      Misi meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan sekolah dan luar sekolah sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, meningkatkan pengembangan potensi anak secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat, meningkatkan efisiensi dan efektifitas manajemen pelayanan pendidikan, meningkatkan pengembangan dan pelastarian budaya melalui pendidikan sekolah dan masyarakat dalam rangka meningkatan ketahanan budaya
3.      Strategi Kepengawasan: Penyusunan Program Kepengawasan, Pelaksanaan Program Kepengawasan, Evaluasi Program Kepengawasan dan Pelaporan Hasil Kepengawasan.

D.    Tujuan, Manfaat dan Sasaran Pengawasan
            Tujuan Program Kepengawasan bagi Pengawas:
1.      Memberikan gambaran kegiatan yang akan dilakukan pengawas dalam rentang waktu 1 (satu) tahun ke depan.
2.      Sebagai acuan bagi pengawas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam kegiatan kepengawasan (membina, memantau, menilai, membimbing dan melatih kepala sekolah dan guru)
3.      Sebagai acuan bagi pengawas agar kegiatan kepengawasan dapat berjalan efektif dan efisien.
Manfaat Program kepengawasan selama 1 tahun kedepan diantaranya sebagai berikut:
1.      Memberikan arah kegiatan pembinaan kepada Kepala Sekolah dan guru dalam bentuk kegiatan supervisi yang menjadi tugas pokok pengawas sekolah.
2.      Memberikan arah kegiatan pemantauan terhadap:
a.       Pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan
b.      Administrasi sekolah
c.       Lingkungan sekolah
d.      Pelaksanaan ujian semester
e.       Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler
f.       Sarana belajar (alat peraga, laboratorium/bengkel, perpustakaan).
3.      Memberikan arah kegiatan penilaian terhadap:
a.       Kinerja kepala sekolah dalam pengelolaan dan administrasi sekolah
b.      Kinerja guru dalam perencanaan, pelaksanaan dan penilaian proses pembelajaran/bimbingan.
c.       Kinerja tenaga kependidikan lain (TU, laboran, pustakawan) dalam pelaksanaan tugas pokoknya masing-masing.
4.      Memberikan arah kegiatan Pembimbingan dan Pelatihan Profesional Guru kepada kepala sekolah dan guru terkait Bidang Manajerial dan Bidang Akademik yang tujuannya adalah untuk memberi pemecahan masalah/solusi terbaik dalam pelaksanaan tugas, memfasilitasi dan mengantarkan kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan menyelesaikan tugasnya masing-masing.
Adapun sasaran kegiatan kepengawasan ini adalah sekolah binaan pengawas yang terdiri dari seluruh komponen yang ada disekolah baik seluruh warga sekolah (kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan), sarana prasarana dan dokumen-dokumen  yang ada di sekolah.

E.     Ruang Lingkup Kepengawasan
            Adapun Ruang lingkup kepengawasan, memuat uraian tentang lingkup kegiatan pengawasan yang dijadikan dasar dalam menyusun program kerja pengawasan selama satu tahun diantaranya adalah : Pembinaan, Pemantauan, Penilaian Kinerja, Pembimbingan dan Pelatihan Kepala sekolah dan guru pada sekolah-sekolah binaan, Ruang lingkup pengawasan disusun berdasarkan skala prioritas sesuai kebutuhan sekolah dengan rincian secara spesifik adalah sebagai berikut:
1.      Pembinaan Guru dan Kepala sekolah
a.       Pembinaan Kepala Sekolah dalam pengelolaan dan administrasi sekolah, dalam Penyusunan Program Kerja Sekolah, Rencana Pengembangan Sekolah, Penyusunan Kurikulum K-13, Pengembangan Silabus dan Persiapan Akreditasi serta melakukan Pendampingan Evaluasi Diri Sekolah.
b.      Pembinaan Guru dalam melakukan Analisis Pemetaan KI-KD, Analisis Standar Proses (RPP) dan Analisis Standar Penilaian.
c.       Pembinaan Guru dalam melakukan Perencanaan, Pelaksanaan dan Evalusi Pembelajaran (Standar Proses)
d.      Membina guru dalam memanfaatkan hasil penilaian.
2.      Pemantauan pelaksanaan 8 SNP
Pemantauan pelaksanaan 8 SNP (Standar Isi, Standar Proses, SKL, Standar Tendik, Standar Sarpras, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan Standar Penilaian)
3.      Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dan Penilaian Kinerja Guru dan staf sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya.
4.      Pembimbingan dan pelatihan Guru
a.       Pembimbingan dan pelatihan guru dalam Model-model Pembelajaran Inovatif, Pembelajaran berbasis ICT, PTK/PTS di sekolah dan atau KKG/K3S
b.      Membimbing guru dalam kegiatan pembelajaran di kelas/laboratorium   
c.       Membimbing guru dalam menentukan aspek-aspek penting yang  dinilai dalam pembelajaran



























BAB II
IDENTIFIKASI DAN ANALISIS HASIL PENGAWASAN SEBELUMNYA


  1. Identifikasi Hasil Pengawasan (Tahun Sebelumnya)
1.      Kegiatan Pembinaan Kepada Kepala Sekolah dan Guru
Pada kegiatan pembinaan kepala sekolah dibidang kepengawasan manajerial dan guru di bidang akademik, sesuai dengan program yang telah diprogramkan sebelumnya pada jenjang SD binaan pengawas (Rincian lihat pada Lampiran 1.) diantaranya:
a.       Program Pembinaan kepada kepala sekolah terkait pengelolaan dan pelaksanaan administrasi sekolah telah dilakukan kegiatan pembinaan dengan tingkat ketercapaian 45%, di sekolah binaan.
b.      Program Pembinaan kepada kepala sekolah terkait penyusunan Analisis Konteks dan Penyusunan Dokumen I, tercapai 51% Sekolah terbina dan memiliki Dokumen Analisis Konteks (Analisis 8 SNP, analisis lingkungan internal sekolah, analisis lingkungan eksternal sekolah) dan Dokumen K-13.
c.       Program Pembinaan kepada kepala sekolah terkait, Pengembangan Diri, Kegiatan ekstrakurikuler, terbina pada sekolah binaan dengan ketercapaian 47% pada sekolah binaan.
d.      Program Pembinaan kepada kepala sekolah terkait persiapan pelaksanaan akreditasi sekolah terbina 27% sekolah binaan yang masuk pada masa akreditasi ulang, terkait pada pengisian instrumen perangkat Akreditasi sekolah dan persiapan pelaksanaannya nanti di sekolah.
e.       Program Pembinaan kepada Guru dalam peningkatan kemampuan guru dalam melakukan menyusun perencanaan pembelajaran terkait  perangkat pembelajaran (sesuai Standar Proses Permendiknas No. 41 Tahun 2007), ketercapaian 51% guru memiliki  perangkat perencanaan pembelajaran sesuai dengan standar proses sementara 57% guru belum memiliki terkait dokumen: Analisis SI, SKL, Pemetaan SK-KD, KKM, Silabus, RPP, Program Tahunan dan Program semester yang mengacu pada standar proses Permendiknas No. 41 Tahun 2007.
f.       Program Pembinaan kepada Guru dalam peningkatan kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran yang mengacu pada SNP (sesuai Standar Proses Permendiknas No. 41 Tahun 2007), Baru sebagian kecil guru (rata-rata 51%) yang terbina dalam pelaksanaan pembelajaran yang mengacu pada Permendiknas No. 41 Tahun 2007, sementara selebihnya (46%) masih belum terlaksana terkait : Kegiatan Awal / Pembuka ; Kegiatan Inti meliputi kegiatan: Eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi (TM, PT, KMTT) ; Kegiatan Penutup
g.      Program Pembinaan kepada Guru dalam melakukan penilaian sesuai Standar Penilaian (Permendikbud 23 Tahun 2016), Hanya sebagian kecil guru (rata-rata 51%) yang terbina dalam melaksanakan penilaian yang mengacu pada Permendikbud No. 23 Tahun 2016, sementara selebihnya (49%) masih belum terlaksana terkait: Teknik Penilaian (Tes, Penugasan Terstruktur, Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur) ; Pengamatan / Penilaian sikap (Akhlak dan Kepribadian)        
h.      Program Pembinaan kepada Guru dalam peningkatan kemampuan guru dalam melakukan pemanfaatan lingkungan dan sumber belajar dari berbagai sumber, Baru rata-rata 51% guru terbina dalam memanfaatkan lingkungan dan sumber belajar dari berbagai sumber belajar, sementara selebihnya (49%) masih belum terlaksana terkait: pemanfaatan sumber belajar dari berbagai sumber
i.        Program Pembinaan kepada Guru memfasilitasi siswanya dengan program pengayaan dan remedial sesuai dengan Standar proses dan Penilaian, Sebagian kecil guru (rata-rata 45%) telah terbina dalam melaksanakan program pengayaan dan remedial yang mengacu pada Permendikbud No. 23 Tahun 2016, sementara sisanya 52% belum terlaksana.
j.        Program Pembinaan kepada Guru memfasilitasi siswanya dengan memanfaatkan IT sesuai dengan standar proses dan penilaian,  Hanya sebagian kecil guru (rata-rata 22%) yang memanfaatkan IT sebagai sumber belajar  Keterbatasan guru dalam penggunaan IT dalam proses pembelajaran dan pengolahan data penilaian.
k.      Program Pembinaan kepada Guru dalam peningkatan kemampuan guru dalam melaksanakan analisis penilaian dan pemanfaatan hasil belajar siswa untuk perbaikan pembelajaran, Hanya sebagian kecil  guru (rata-rata 4%) yang terbina, sementara selebihnya 96% belum terlaksana dalam melakukan analisis hasil belajar dalam rangka perbaikan mutu dan proses pembelajaran terkait : Analisis Butir Soal Essai dan Analisis Butir Soal Pilganda, adanya Keterbatasan guru dalam penggunaan IT dalam pengolahan data penilaian.
l.        Program Pembinaan kepada Guru dalam peningkatan kemampuan guru dalam melakukan refleksi atas hasil-hasil yang telah dicapai, 22%  guru mata pelajaran menunjukkan adanya perubahan yang signifikan pada proses pembelajaran  sesuai dengan SI, Standar proses, SKL dan Standar Penilaian serta standar PTK.

2.      Hasil Pemantauan Keterlaksanaan 8 SNP
Pada kegiatan pemantauan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) pada jenjang SD binaan pengawas (Rincian pada Lampiran1), diantaranya:
a.       Program Pemantauan Keterlaksanaan Standar Isi pada sekolah binaan mencapai 59% terkait Keberadaan dokumen II, keberadaan perangkat pembelajaran dan administrasi guru.
b.      Program Pemantauan Keterlaksanaan Standar Proses pada sekolah binaan mencapai 60% terkait RPP, Beban belajar (TM,PT dan KMTT), Kegiatan pembuka, kegiatan inti (Eksplorasi elaborasi dan konfirmasi), kegiatan penutup.          
c.       Program Pemantauan Keterlaksanaan SKL tercapai 52 % pada sekolah binaan terkait Pencapaian Usek utama/Usek Non Utama, keikutsertaan kegiatan lomba bidang Akademik, olahraga prestasi dan seni di tingkat kecamatan/ Kabupaten/  propinsi dan nasional.
d.      Program Pemantauan Keterlaksanaan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan PTK pada sekolah binaan 42% terkait Penilaian Kinerja Guru, Kehadiran dan buku pembinaan Pendidik dan tenaga kependidikan, Guru mengikuti Diklat/Seminar dalam rangka meningkatkan kemampuan dirinya, Guru mengikuti kegiatan Pemilihan Kepala Sekolah dan guru berprestasi.
e.       Program Pemantauan Keterlaksanaan Standar Sarana dan Prasarana pada sekolah binaan 54% terkait Kelengkapan sarana dan prasarana sekolah melalui komite sekolah, Kelengkapan sarana dan prasarana melalui bantuan dari pemerintah daerah dan pusat
f.       Program Pemantauan Keterlaksanaan Standar Pengelolaan 58% pada sekolah binaan terkait  Administrasi sekolah, Sistim Informasi Manajemen sekolah
g.      Program Pemantauan Keterlaksanaan Standar Pembiayaan 56% pada sekolah binaan terkait Penerapan transparan dan akuntabel, Sekolah mengembangkan wirausaha sebagai nilai tambah bagi sekolah
h.      Program Pemantauan Keterlaksanaan Standar Penilaian 52% pada sekolah binaan terkait : Sekolah mengadakan Ujian Tengah Semester, Ujian Semester, Usek Non Utama dan Usek Utama; Rancangan penilaian sesuai dengan karakteristik pembelajaran (Penilaian Psikomotorik, Penilaian Afektif, Pengamatan dan Unjuk Kerja); Guru melakukan Analisis Hasil belajar ; Guru memanfaatkan hasil belajar untuk perbaikan proses pembelajaran.

Adapun Rating 8 Standar Nasional Pendidikan pada masing-masing Jenjang pada sekolah binaan sebesar 2,53 (51%) pada jenjang SD.

3.      Hasil Penilaian Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
Pada kegiatan penilaian kinerja guru di bidang akademik, sesuai dengan program yang telah diprogramkan sebelumnya pada jenjang SD Kabupaten Tulang Bawang binaan pengawas (Rincian lihat pada Lampiran 1.) diantaranya:
a.       Penilaian Kinerja Guru
Program Penilaian Kinerja Guru baru terlaksana pada tataran program supervisi kelas yang dilaksanakan pada sekolah binaan (25%), Sementara masih ada 75% sekolah binaan belum terlaksananya PK-Guru. Pelaksanaan PK-Guru belum mengacu pada permenegpan 16 Tahun 2009.
1)      Program Penilaian Kinerja Guru dalam menyusun Perencanaan Pembelajaran, persiapan dan atau pra-pembelajaran, hasil rata-rata nilai PK Guru pada sekolah binaan terkait penyusunan Perencanaan Pembelajaran, persiapan dan atau pra-pembelajaran sebesar 57%, pada kriteria “Cukup”.
2)      Program Penilaian Kinerja Guru dalam Pelaksanaan Proses Pembelajaran melalui aktifitas Kegiatan Awal, Kegiatan Inti (Eksplorasi, Elaborasi dan Konfirmasi), kegiatan penutup, melalui kegiatan supervisi kelas, hasil rata-rata nilai PK Guru dalam  Pelaksanaan Proses Pembelajaran melalui aktifitas Kegiatan Awal, Kegiatan Inti (Eksplorasi, Elaborasi dan Konfirmasi), kegiatan penutup, melalui kegiatan supervisi kelas pada sekolah binaan sebesar 57%, pada kriteria “Cukup”.
3)      Program Penilaian Kinerja Guru dalam Pelaksanaan penilaian hasil belajar peserta didik, melalui kegiatan penilaian sebesar 48%, pada kriteria “Cukup”.

b.      Penilaian Kinerja Kepala Sekolah
Terkait dengan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah baru terlaksana pada tataran supervisi manajerial oleh pengawas belum menggunakan Format Tugas tambahan PK-Guru, terfasilitasi penilaian sebagai guru dalam tahapan perencanaan, pelaksanaa, dan penilaian pembelajaran sesuai standar proses dan penilaian manajerial sebagai tugas tambahan kepala sekolah tercapai 30% (3 sekolah) dan sementara 70% (7 sekolah) dilakukan dengan pengamatan dan pemantauan langsung, sementara untuk kemampuan pengelolaan sekolah tercapai 100% seluruh sekolah binaan.

4.      Hasil Pembimbingan dan Pelatihan Kepala Sekolah dan Guru
Pada kegiatan pembimbingan dan pelatihan kepala sekolah di bidang kepengawasan manajerial dan guru di bidang akademik, sesuai dengan program yang telah diprogramkan sebelumnya pada jenjang SD binaan pengawas (Rincian lihat pada Lampiran 1.) diantaranya:
a.       Program Pembimbingan dan Pelatihan Kepala Sekolah dalam melaksanakan penyusunan Komponen Standar Pengelolaan, tercapai 48% Sekolah terbina dan memiliki Dokumen I K-13.
b.      Program Pembimbingan dan Pelatihan Kepala Sekolah dalam melaksanakan penyusunan Analisis Konteks dan Penyusunan Dokumen I, tercapai 54% Sekolah terbina dan memiliki Dokumen Analisis Konteks (Analisis 8 SNP, analisis lingkungan internal sekolah,analisis lingkungan eksternal sekolah) dan Dokumen I K13
Merujuk pada program yang telah ditetapkan sebelumnya dan dengan adanya beberapa keterbatasan yang ada, disadari masih terdapat beberapa program kegiatan di sekolah binaan yang belum terlaksana oleh pengawas pembina, yang diharapkan akan dijadwal ulang pada semester berikutnya.
                 
  1. Analisis Hasil Pengawasan Sebelumnya
1.      Deskripsi Hasil Pembinaan Kepala Sekolah
Program pembinaan kepada kepala sekolah pada standar pengelolaan khususnya dan administrasi kepala sekolah diperoleh hasil, dari hasil perekaman dokumen dan kegiatan yang ada disekolah, ada beberapa catatan diantaranya:
a.       Pada umumnya kepala sekolah belum membuat program pengawasan dan evaluasi, baik pengawasan akademik (supervisi kelas) maupun pengawasan bidang non akademik (tenaga kependidikan)
b.      Pada umumnya kepala sekolah belum membuat program tindak lanjut hasil pengawasan dan evaluasi, baik pengawasan akademik (supervisi kelas) maupun pengawasan bidang non akademik (tenaga kependidikan)
c.       Pada umunya kepala sekolah belum melakukan kegiatan evaluasi program dan menyusun laporan kegiatannya untuk melihat tingkat keberhasilan/ketercapaian program yang telah dirancang dan dilaksanakan di sekolah.

2.      Deskripsi Hasil Program Pembinaan kepada Guru
Program pembinaan kepada guru terkait dengan perencanaan perangkat pembelajaran terlaksana. Beberapa temuan di lapangan terkait dengan hal ini, diantaranya adalah:
a.       Masih ada guru yang belum melakukan Analisis SK-KD dan masih cenderung copy paste dari contoh-contoh yang ada.
b.      Masih ada guru yang tidak membuat perangkat pembelajaran.
c.       Masih ada RPP yang disusun tidak mengacu pada standar proses yang terdiri dari Kegiatan Awal / Pembuka ; Kegiatan Inti meliputi kegiatan: Ekslporasi, elaborasi dan konfirmasi ( TM, PT, KMTT) ; Kegiatan Penutup
d.      Masih ditemukan guru yang menganggap 1 RPP sama dengan 1 kali pertemuan
e.       Masih ada guru yang menyusun RPP tidak mengacu pada standar proses dengan tersiratnya kegiatan eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi
f.       Guru masih menemui kesulitan dalam menentukan dan membuat indikator yang merujuk pada KD.
Program pembinaan kepada guru terkait dengan pelaksanaan pembelajaran dapat terlaksana. Beberapa temuan di lapangan terkait dengan hal ini, diantaranya adalah:
a.       Masih banyak ditemukan guru yang melaksanakan KBM tidak sesuai dengan RPP yang telah dibuat sebelumnya oleh yang bersangkutan
b.      Masih ditemukan guru “mengajar”, bukan siswa belajar
c.       Masih ada guru yang menemui kesulitan dalam mengorganisasi waktu, sehingga dari sisi waktu banyak yang terbuang
d.      Masih banyak guru belum menerapkan model-model pembelajaran.
Program pembinaan kepada guru terkait dengan penilaian pembelajaran dapat terlaksana. Beberapa temuan di lapangan terkait dengan hal ini, diantaranya adalah:
a.       Masih banyak RPP yang dibuat oleh guru tidak menyertakan Penilaian.
b.      Masih banyak guru dalam membuat penilaian tidak sesuai dengan indikator.
c.       Masih banyak guru dalam membuat soal tidak melihat indikator apa yang seharusnya dinilai.
d.      Indikator masih banyak berputar pada tataran kognitif, sementara psikomotor dan affektif yang seharusnya ada, tidak ada.
                                 
3.      Deskripsi Hasil Penilaian Kinerja Kepala Sekolah dan Guru
Program Penilaian Kinerja Kepala sekolah terkait pada Perencanaan, pelaksanaan dan penilaian Pembelajaran dengan Format PK-Guru, belum terfasilitasi sebagai guru dalam tahapan perencanaan, pelaksanaa, dan penilaian  pembelajaran sesuai standar proses, hanya dengan pengamatan dan pemantauan langsung di sekolah, tetapi untuk kemampuan pengelolaan sekolah tercapai 30% dari 10 sekolah binaan (10 SD Negeri).  
Ada beberapa catatan terkait dengan PK-Guru dengan tugas tambahan sebagai kepala sekolah diantaranya:
a.       Secara administratif dengan menggunakan Format Penilaian PK-Guru penilaian PKKS terkait tupoksi guru: perencanaan, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran, tupoksi manajerial KS, belum terlaksana di sekolah negeri, tetapi dapat terlaksana dalam bentuk observasi dokumen dan pengamatan langsung di sekolah.
b.      Masih banyak terdapat kekurangan pada beberapa sekolah binaan melaksanakan kegiatan pengelolaan pada tataran penyusunan RKS, pengawasan dan evaluasi ; Sistim Informasi Sekolah, secara administratif  hampir seluruhnya belum maksimal dan ada secara nyata baik pada dokumen dan proses penyusunannya
c.       Belum semua kepala sekolah memahami prosedur dan langkah melaksanakan PK-Guru Formatif dan Sumatif.


4.      Deskripsi Hasil Penilaian Kinerja Guru
Program Penilaian Kinerja Guru terkait pada Perencanaan Pembelajaran, pelaksanaan dan evaluasi terlaksana(30%). Sementara masih ada 70% (sekolah) sekolah binaan belum terlaksana efektif. Hasil rata-rata nilai PK Guru dalam  menyusun Perencanaan Pembelajaran, persiapan dan atau pra-pembelajaran sebesar 54%, hasil rata-rata nilai PK Guru dalam  melaksanakan pembelajaran sebesar  54%, hasil rata-rata nilai PK Guru dalam  menyusun penilaian pembelajaran sebesar  45% (semuanya berada pada kriteria “Cukup”.)

C.    Tindak Lanjut Hasil Pengawasan
Secara rinci Tindak lanjut yang dapat dilakukan melalui kegiatan kepengawasan adalah:
a.       Pembinaan dan pembimbingan kepada Kepala sekolah terkait dengan: administrasi kepala sekolah, Rencana Kerja Sekolah, penyusunan peraturan akademik sekolah dan pelaksanaan supervisi kelas,
b.      Pembinaan dan pembimbingan guru dalam tahapan perencanaan : menyiapkan perangkat pembelajaran dan administrasi guru.
c.       Pembinaan dan pembimbingan guru dalam tahapan pelaksanaan pembelajaran terkait dengan kegiatan pembelajaran mulai pada tahapan awal, kegiatan inti dan kegiatan penutup, sehingga dengan waktu yang ada tidak dapat melakukan seluruh kegiatan secara menyeluruh mengacu pada Standar proses yang baru (Permendikbud No. 22 Tahun 2016)
d.      Pembinaan dan pembimbingan kepada guru terkait dengan merancang penilaian (mengacu Permendikbud 16 Tahun 2016) dan analisis hasil belajar.
e.       Pembinaan dan pembimbingan guru dalam pemanfaatan perangkat IT untuk pembelajaran dan untuk kepentingan administrasi guru
f.       Pendampingan KS, PTK dan guru dalam kegiatan penyusunan Analisis Konteks dan Dokumen I dan II (Kurikulum)
g.      Pembinaan dan pembimbingan terkait dengan keterlaksanaan standar sarana prasarana, standar pengelolaan
h.      Pembinaan dan pembimbingan karyawan/ Tata Usaha dalam administrasi umum.
i.        Pemantauan keterlaksanaan 8 SNP.
j.        Pembimbingan dan pelatihan kepala sekolah dan guru terkait refleksi atas hasil hasil yang dicapai oleh kepala sekolah melalui EDS dan model-model pembelajaran.
Beberapa rencana tindak lanjut tersebut dilakukan dengan cara kegiatan supervisi akademik dan managerial, baik dengan teknik individual maupun dengan teknik kelompok melalui kegiatan mandiri oleh pengawas atau dalam bentuk workshop, beberapa rencana tindak lanjut dijadikan acuan pengawas dalam kegiatan kepengawasan sekolah.
Secara khusus beberapa catatan tindak lanjut untuk pengawas terkait pelaksanaan PK Guru yang mengacu Permenegpan Nomor 16 tahun 2009, diantaranya:
a.       Melakukan pembinaan dan memberi penguatan kembali materi PK bagi guru dan kepala sekolah.
b.      Meminta kepada kepala sekolah untuk mengangkat koordinator PKB di awal Tahun Pelajaran baru.
c.       Membimbing kepala sekolah dan koordinator  menyusun dan melaksanakan  PKB.
d.      Memberikan contoh melaksanakan penilaian PK sesuai prosedur.
e.       Melakukan koordinasi dengan kepala sekolah terkait pelaksanaan PK Guru bagi pengawas.








BAB III
RENCANA PROGRAM TAHUNAN KEPENGAWASAN 2018/2019


A.    Program Pembinaan Kepala Sekolah
  1. Pembinaan Kepala Sekolah pada Standar Pengelolaan dan terkait: Penyusunan Program Kerja Sekolah / RKT dan RKAS, Rencana Pengembangan Sekolah / RKJM, Penyusunan Dokumen I Kurikulum , Peraturan Akedemik, Pedoman Akademik, Pengawasan dan evaluasi, Kemitraan Satdik
  2. Pembinaan Kepala sekolah dalam merefleksikan hasil-hasil yang telah dicapai melalui Analisis Konteks, Evaluasi Program Kerja Sekolah dan atau EDS
  3. Pembinaan Kepala sekolah dalam melaksanakan bimbingan konseling, Pengembangan diri dan ekstrakurikuler
  4. Pembinaan Kepala sekolah dalam persiapan dan pelaksanaan Akreditasi
(Lihat Matrik Program pada Lampiran 2. Rencana Program Tahunan ; Lampiran 3. Rencana Program Semester Ganjil dan Lampiran 4. Rencana Program Semester Genap)   
                                                                
B.     Program Pembinaan Guru
  1. Pembinaan Guru dalam tahap Perencanaan: melakukan Analisis Pemetaan KI-KD, Analisis Standar Proses (Penyusunan RPP dengan pendekatan Saintifik) dan Analisis Standar Penilaian.
  2. Pembinaan Guru dalam tahap pelaksanaan pembelajaran (Kegiatan Awal, Inti dan Penutup)
  3. Pembinaan Guru dalam tahap pelaksanaan penilaian pembelajaran ; dalam memanfaatkan lingkungan dan berbagai sumber belajar ; dalam Program Pengayaan dan remidial ; dalam pemanfaatan IT dalam pembelajaran ; dalam Analisis Hasil Belajar / Penilaian  ; dalam merefleksikan hasil-hasil yang telah dicapainya dengan menunjukkan perubahan pada proses pembelajaran

C.    Program Pemantauan Pelaksanaan 8 SNP
Pemantauan pelaksanaan 8 sebagai berikut:
  1. Pemantauan pelaksanaan Standar Isi
  2. Pemantauan pelaksanaan SKL
  3. Pemantauan pelaksanaan Standar Proses
  4. Pemantauan pelaksanaan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK)
  5. Pemantauan pelaksanaan Standar Sarana dan Prasarana
  6. Pemantauan pelaksanaan Standar Pengelolaan
  7. Pemantauan pelaksanaan Standar Pembiayaan
  8. Pemantauan pelaksanaan Standar Penilaian
(Lihat Matrik Program pada Lampiran 2. Rencana Program Tahunan ; Lampiran 3. Rencana Program Semester Ganjil dan Lampiran 4. Rencana Program Semester Genap)

D.    Program Penilaian Kinerja Guru dan atau Kepala Sekolah
  1. Penilaian Kinerja Kepala Sekolah
  2. Penilaian Kinerja Guru

E.     Program Pembimbingan dan Pelatihan Guru dan atau Kepala Sekolah
  1. Pembimbingan dan pelatihan Kepala Sekolah dan guru dalam Penyusunan Program Kerja Sekolah/RKT dan RKAS, Rencana Pengembangan Sekolah/RKJM, Penyusunan Dokumen I Kurikulum , Peraturan Akedemik, Pedoman Akademik, Pengawasan dan evaluasi, Kemitraan Satdik.
  2. Pembimbingan dan pelatihan Kepala Sekolah dan guru dalam melakukan Analisis Konteks, Pemetaan KI-KD, Analisis Standar Proses (RPP) dan Analisis Standar Penilaian.
  3. Pembimbingan kepala sekolah dalam pengawasan akademik (Supervisi dan tindak lanjut hasil supervisi
  4. Pembimbingan dan pelatihan guru dalam Model-model Pembelajaran Saintifik
  5. Pembimbingan Guru dalam memanfaatkan hasil penilaian / Analisis penilaian.
(Lihat Matrik Program pada Lampiran 2. Rencana Program Tahunan ; Lampiran 3. Rencana Program Semester Ganjil dan Lampiran 4. Rencana Program Semester Genap)

F.     Evaluasi dan Pelaporan Hasil Kepengawasan
Untuk mengetahui bentuk kegiatan yang dilakukan pengawas sebagai kontrol disajikan dalam matrik Program Evaluasi dan Pelaporan Hasil kepengawasan yang terdiri dari:
  1. Keterlaksanaan Supervisi Akademik
  2. Keterlaksanaan Supervisi Manajerial
(Lihat Lampiran 14. Matrik Evaluasi dan Pelaporan Pengawas) Program Tahunan Pengawasan (Lampiran 2) dituangkan kedalam Program Semester Ganjil (Lihat Lampiran 3. Rencana Program Semester Ganjil) dan Program Semester Genap (Lihat Lampiran 4. Rencana Program Semester Genap). Program Semester Ganjil, dituangkan kedalam Rencana Kepengawasan Manajerial dan Rencana Kepengawasan Akademik (Lihat Lampiran 5 dan Lampiran 6), sedangkan Program Semester Genap, dituangkan kedalam Rencana Kepengawasan Manajerial dan Rencana Kepengawasan Akademik (Lihat Lampiran 7 dan Lampiran 8). Untuk memudahkan kegiatan pengawasan disertai instrumen Kepengawasan Manajerial dan Instrumen Kepengawasan Akademik (Lampiran 9.)Jadwal kegiatan kepengawasan per semester tertuang pada Lampiran 10.







BAB IV
PENUTUP


A.    Kesimpulan
  1. Penyusunan program pengawas sekolah merupakan salah satu tugas pokok pengawas sekolah.
  2. Program tahunan dan Program semester sebagai acuan setiap pengawas untuk pelaksanaan dan implementasinya di lapangan.
  3. Dalam program pengawasan ini, pengawas menetapkan sendiri metode kerjanya dan derajat kualitas kinerja sekolah yang menjadi tanggung jawabnya.
  4. Program Pengawas Sekolah berfungsi untuk mengefektifkan pembinaan dan penilaian terhadap teknis dan administrasi pendidikan di sekolah binaannya, dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.
  5. Program kerja ini berguna bagi pengawas sekolah untuk memperlancar pelaksanaan tugas, fungsi dan peranannya sebagai:
a.       Pelaksana teknis untuk melakukan pengawasan pendidikan terhadap sejumlah sekolah tertentu yang ditunjuk/ditetapkan dan menjadi tanggung jawabnya.
b.      Pembina dan penilai penyelenggaraan pandidikan pada sejumlah sekolah tertentu baik negeri maupun swasta yang menjadi tanggung jawabnya.
  1. Program kepengawasan sebagai pedoman dalam membantu pengawas untuk melakukan kegiatan kepengawasan (pembinaan, pemantauan, penilaian, pembimbingan) kepada kepala sekolah, para guru, staf tata usaha, komponen lainnya (stake holders) dalam mengembang visi, misi, dan tujuan sekolah.
  2. Program kepengawasan digunakan sebagai rambu-rambu (target) pemenuhan 8 SNP, yang dapat mengarah kepada semua pihak yang terkait dalam pengelolaan pendidikan, untuk itu agar berrmakna maka dalam pelaksanaannya harus konsisten dan diterapkan secara baik dan benar.


B.     Saran
  1. Agar dapat memberikan manfaat program kepengawasan yang telah disusun sebagai konsekuensi logis hendaknya dapat dilaksanakan secara konsisten dan dimplementasikan dengan baik dan benar.
  2. Segala sesuatu yang menjadi kendala dalam pelaksanaannya di lapangan dapat dicatat dan diidentifikasi untuk ditindaklanjuti pada program kerja yang akan datang.

Lampiran 3
RENCANA PROGRAM SEMESTER GANJIL
KEPENGAWASAN AKADEMIK DAN MANAJERIAL (PEMBINAAN, PEMANTAUAN PENILAIAN KINERJA,
PEMBIMBINGAN DAN PELATIHAN)  GURU DAN KEPALA SEKOLAH
TAHUN PELAJARAN 2018/2019
KABUPATEN TULANG BAWANG


A.      RENCANA PROGRAM PEMBINAAN KEPALA SEKOLAH (MANAJERIAL)
No
Materi Pembinaan
Tujuan dan Sasaran
Indikator Keberhasilan
Strategi/ Metode Kerja (Teknik Supervisi)
Skenario Kegiatan
Sumber Daya Yang Diperlukan
Penilaian Dan Instrumen
Jadwal  Kegiatan
RENCANA TINDAK LANJUT

1.

Pengelolaan dan administrasi kepala sekolah berdasarkan manajemen peningkatan mutu pendidikan


Pembinaan terkait pengelolaan sekolah sesuai dengan kondisi sekolah

Kepala (sekolah) pada sekolah binaan


Adanya Komponen Standar Pengelolaan dapat tersusun dan terpenuhi dengan baik pada sekolah binaan dengan adanya:
Penyusunan Program sekolah, RKT, RKJM, RKS, RKAS,
Dokumen Kurikulum
Peraturan Akademik
Pedoman Akademik
Kemitraan dan kerjasama Satdik
Pengawasan dan evaluasi

Kunjungan sekolah
Observasi
Studi dokumen
Wawancara
Bimbingan Teknis dengan Focus Group Discussion (FGD)





Kunjungan ke sekolah binaan 

Mengadakan pertemuan  / menggali informasi tentang program Sekolah dalam rangka peningkatan mutu yang telah dicapai  pada periode sebelumnya

Memberi masukan untuk menyusun program yang sesuai dengan kebutuhan sekolah binaan untuk ditindaklanjuti


Pengawas Pembina

Kumpulan undang-undang, PP, permen-diknas dalam pendidikan

Pedoman / juknis Kurikulum dari BNSP



Instrumen penilaian Dokumen Analisis Konteks dan Dokumen I dengan skala likert (1-5)
Format Penilaian Kegiatan Awal Tahun (Pngelolan)



Juli 2018

Pembinaan oleh pengawas pembina di sekolah dan atau K3S  melalui Pendekatan kolaboratif dengan teknik individual dan atau kelompok






2.

Pembinaan kepada Kepala Sekolah  untuk melakukan refleksi hasil-hasil yang dicapai melalui Analisis Konteks


Tersusunnya analisis Konteks dan Dokumen Kurikulum

Kepala sekolah pada sekolah binaan
TPK Sekolah


Adanya Dokumen Analisis Konteks  dan siap divalidasi Dinas terdiri atas:
Analisis 8 SNP
Analisis Kondisi Internal Satuan Pendidikan
Analisis Kondisi Eksternal Satuan Pendidikan



Kunjungan sekolah
Observasi
Studi dokumen
Wawancara
Bimbingan Teknis dengan Focus Group Discussion (FGD)



Mengadakan pertemuan  / menggali informasi tentang dokumen Analisis Konteks yang telah disusun  pada tahun sebelumnya

Memberi masukan untuk menyusun program yang sesuai dengan kebutuhan sekolah binaan untuk ditindaklanjuti

Pengawas Pembina
Kumpulan undang-undang, PP, permen-diknas dalam pendidikan

Pedoman / juknis Penyusunan Dokumen mengacu BNSP

Instrumen penilaian Dokumen Analisis Konteks dan Dokumen Kurikulum dengan skala likert (1-5)
Format Penilaian Dokumen Kurikulum
Format Penilaian Kegiatan Awal Tahun


Juli 2018

Pembinaan oleh pengawas pembina di sekolah dan atau K3S melalui Pendekatan kolaboratif dengan teknik individual dan atau kelompok


3.

Pembinaan Kepala Sekolah  dalam melaksanakan Pengembangan Diri dan Kegiatan Ekstrakurikuler


Sekolah memilki Program program ekstrakurikuler sesuai kondisi sekolah

Kepala (sekolah) pada sekolah binaan


Adanya Program Bimbingan terlaksana dengan baik pada sekolah binaan

Kunjungan sekolah
Observasi
Studi dokumen
Wawancara
Bimbingan Teknis dengan Focus Group Discussion (FGD)


Kunjungan ke sekolah binaan 
Mengadakan pertemuan  / menggali informasi tentang ekstrakurikuler dan pelaksanaan-nya yang telah dicapai  pada periode sebelumnya
Memberi masukan untuk menyusun program yang sesuai dengan kebutuhan sekolah binaan untuk ditindaklanjuti

Pengawas Pembina

Kumpulan undang-undang, PP, permen-diknas dalam pendidikan

Pedoman / juknis yang terkait


Instrumen penilaian Program Ekstra kurikuler dengan skala likert (1-5)
Format Kesiswaan

Agustus 2018

Pembinaan oleh pengawas pembina di sekolah dan atau K3S melalui Pendekatan kolaboratif dengan teknik individual dan atau kelompok


4.

Kepala Sekolah  untuk melakukan persiapan dan pelaksanaan Akreditasi Sekolah

Sekolah memiliki Instrumen dan perangkat Akreditasi sekolah untuk dipelajari, dan ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi sekolah
Kepala (sekolah) pada sekolah binaan


Adanya Instrumen perangkat Akreditasi sekolah sesuai kondisi sekolah

Kunjungan sekolah
Observasi
Studi dokumen
Wawancara
Bimbingan Teknis dengan Focus Group Discussion (FGD)


Mengadakan pertemuan menggali informasi tentang perangkat akreditasi yang telah dipersiapkan sekolah
Memberi masukan untuk melihat kesiapan sekolah dalam menghadapi akreditasi untuk ditindaklanjuti

Pengawas Pembina
Kumpulan undang-undang, PP, permen-diknas dalam pendidikan
Pedoman / juknis pengisian Instrumen Akreditasi dari BAP-SM

Instrumen perangkat akreditasi
Format Akreditasi sekolah, Standar Pengelolaan


Agustus 2018

Pembinaan oleh pengawas pembina di sekolah dan atau K3S melalui Pendekatan kolaboratif dengan teknik individual dan atau kelompok


B.       RENCANA PROGRAM PEMBINAAN GURU (AKADEMIK)
No
Materi Pembinaan
Tujuan dan Sasaran
Indikator Keberhasilan
Strategi/ Metode Kerja (Teknik Supervisi)
Skenario Kegiatan
Sumber Daya Yang Diperlukan
Penilaian Dan Instrumen
Jadwal Kegiatan
RENCANA TINDAK LANJUT

1.

Perencanaan Pembelajaran


Membina  perangkat perencanaan pembelajaran yang sesuai dengan Kurikulum Sekolah.

Guru Kelas dan Guru mata pelajaran pada sekolah binaan



Guru memiliki  perangkat perencanaan pembelajaran yang  baik dan sesuai dengan kurikulum sekolah terdiri atas:
Analisis SI, SKL, Pemetaan SK-KD, Penetapan KKM, Pengembangan Silabus, Pengembangan RPP
Program Tahunan dan Program semester


Bimbingan Teknis dengan Focus Group Discussion (FGD)
Observasi dokumen, pengisian instrumen, diskusi




Mengadakan pertemuan / menggali informasi tentang perencanaan yang dilakukan guru

Memberi masukan terkait perencanaan yang benar untuk ditindaklanjuti

Melihat dan mengkonfirmasi hasil kerja guru


Pengawas pembina sekolah
Permendikbud No. 65 Tahun 2013 ; 81A Tahun 2013 Lampiran IV ; 14 tahun 2010 ; 38 tahun  2010 ; Permenegpan No 16 tahun 2009
Pedoman / Juknis Permen No 35
Buku I – II PKG

Instrumen penilaian Perencanaan pembelajaran  dengan skala likert (1-5)
Format Persiapan Pembelajaran





Aug – Sept 2018

Kegiatan pembinaan oleh pengawas pembina di sekolah, dan atau KKG melalui supervisi dan atau Workshop



2.

Pelaksanaan Pembelajaran 


Setiap guru mata pelajaran  dapat melaksanakan pembelajaran yang sesuai dengan stándar Proses dengan baik.

Guru Kelas dan Guru mata pelajaran pada sekolah binaan


Guru melaksanakan pembelajaran yang  baik dan sesuai dengan kurikulum sekolah ditandai adanya:
Kegiatan Awal / Pembuka
Kegiatan Inti meliputi kegiatan: Ekslporasi, elaborasi dan konfirmasi (TM, PT, KMTT)
Kegiatan Penutup


Bimbingan Teknis dengan Focus Group Discussion (FGD)
Pengamatan, wawancara, dokumentasi






Mengadakan pertemuan dengan guru
Melakukan pengamatan pelaksanaan  pembelajaran yang dilakukan guru untuk ditindaklanjuti
Refleksi, memberi masukan terkait pelaksanaan pembelajaran yang telah dilakukan guru


Pengawas pembina sekolah
Permendibkub No. 65 Tahun 2013 ; 81A Tahun 2013 Lampiran IV ; 14 tahun 2010 ; 38 tahun  2010 ; Permenegpan No 16 tahun 2009

Pedoman / Juknis Permen No 35
Buku I – II PKG


Instrumen penilaian Pelaksanaan pembelajaran  dengan skala likert (1-5)
Format Pelaksanaan  Pembelajaran




Aug – Sept 2018

Kegiatan pembinaan oleh pengawas pembina di sekolah, dan atau KKG melalui supervisi dan atau Workshop



3.






Penilaian Pembelajaran

Setiap guru mata pelajaran  dapat melaksanakan penilaian yang sesuai dengan stándar Penilaian  (permendiknas 20 – 2007).
Guru Kelas Dan Guru mata pelajaran pada sekolah binaan

Guru melaksanakan penilaian / hasil belajar  sesuai dengan Standar proses dengan baik, ditandai dengan:
Teknik Penilaian (Tes, Penugasan Terstruktur, Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur)
Pengamatan / Penilaian sikap (Akhlak dan Kepribadian)


Bimbingan Teknis dengan Focus Group Discussion (FGD)







Mengadakan pertemuan / menggali informasi tentang penilaian yang dilakukan guru
Memberi masukan terkait penilaian yang benar untuk ditindaklanjuti
Melihat dan mengkonfirmasi hasil kerja guru


Pengawas pembina sekolah
Permendikbud No. 66 Tahun 2013 ; 14 tahun 2010 ; 38 tahun  2010 ; Permenegpan No 16 tahun 2009
Pedoman / Juknis Permen No 35
Buku I – II PKG

Instrumen penilaian Standar Penilaian dengan skala likert (1-5) Format Standar Penilaian



Aug – Sept 2018

Kegiatan pembinaan oleh pengawas pembina di sekolah, dan atau KKG melalui supervisi dan atau Workshop



4.

Pemanfaatan lingkungan dan sumber belajar dari berbagai sumber


Setiap Guru Kelas dan  guru mata pelajaran dapat mengembangkan dan memilih bahan ajar sendiri dari berbagai macam sumber belajar yang sesuai dengan stándar Proses.


Guru memfasilitasi siswanya belajar  dari berbagai macam sumber sesuai dengan Standar proses.



Observasi dokumen, wawancara, Bimbingan Teknis dengan Focus Group Discussion (FGD)







Mengadakan pertemuan / menggali informasi tentang pemanfaatan lingkungan dan sumber belajar yang dilakukan guru
Memberi masukan terkait pemanfaatan lingkungan dan sumber belajar untuk ditindaklanjuti
Melihat dan mengkonfirmasi dalam pemanfaatan lingkungan dan sumber belajar


Pengawas Pembina

Kumpulan undang-undang, permen-diknas, Pedoman/ panduan / Juknis yang mendukung



Instrumen penilaian Standar Proses dengan skala likert (1-5)
Format Pelaksanaan Pembelajaran


Aug – Sept 2018

Kegiatan pembinaan oleh pengawas pembina di sekolah, dan atau KKG melalui supervisi dan atau Workshop


5.

Program Pengayaan dan Remedial


Setiap Guru Kelas dan guru mata pelajaran  dapat mengembangkan program pengayaan dan remedial yang sesuai dengan stándar Proses.



Guru memfasilitasi siswanya dengan program pengayaan dan remedial sesuai dengan Standar proses dan Penilaian

Bimbingan Teknis dengan Focus Group Discussion (FGD)
Observasi dokumen, wawancara



Mengadakan pertemuan / menggali informasi tentang remedial dan pengayaan yang dilakukan guru
Memberi masukan terkait remedial dan pengayaan yang benar untuk ditindaklanjuti
Melihat dan mengkonfirmasi hasil kerja guru


Pengawas pembina

Kumpulan undang-undang , permen-diknas
Pedoman/ panduan / Juknis Standar Penilaian




Instrumen penilaian Standar Penilaiandengan skala likert (1-5)
Format Standar Penilaian





Aug – Sept 2018

Kegiatan pembinaan oleh pengawas pembina di sekolah, dan atau KKG melalui supervisi dan atau Workshop


6.

Pemanfaatan IT dalam pembelajaran


Setiap Guru Kelas Dan guru mata pelajaran  dapat menggunakan IT dalam proses pembelajaran yang sesuai dengan stándar Proses.
                            


Guru memfasilitasi siswanya belajar  dengan memanfaatkan IT sesuai dengan Standar proses.



Bimbingan Teknis dengan Focus Group Discussion (FGD)
Observasi dokumen, wawancara


Mengadakan pertemuan / menggali informasi tentang Pemanfaatan IT dalam pembelajaran yang dilakukan guru
Memberi masukan Pemanfaatan IT dalam pembelajaran untuk ditindaklanjuti
Melihat dan mengkonfirmasi hasil kerja guru


Pengawas pembina

Pngmbangan bahan ajar
Model-model pembelajar-an dengan mengguna-kan media IT



Instrumen penilaian Standar Proses dengan skala likert
(1-5)


Format Pelaksanaan Pembelajaran


Aug – Sept 2018

Kegiatan pembinaan oleh pengawas pembina di sekolah, dan atau KKG melalui supervisi dan atau Workshop

7.

Pemanfaatan hasil penilaian untuk perbaikan mutu pembelajaran / bimbingan

Setiap Guru kelas dan guru mata pelajaran  dapat meningkatkan kemampuannya dalam pemanfaatan hasil belajar melalui Analisis Hasil Belajar



Guru melakukan Analisis Ulangan (Harian, Mid dan Semester) yang terdiri atas:

Analisis Butir Soal Essai dan Analisis Butir Soal Pilganda

Bimbingan Teknis dengan Focus Group Discussion (FGD)
Observasi dokumen, wawancara






Mengadakan pertemuan / menggali informasi tentang potensi guru dalam Analisis Ulangan (Analisis Butir Soal Essai dan Analisis Butir Soal Pilganda)
Memberi masukan terkait Analaisis Hasil Penilaian pembelajaran untuk ditindaklanjuti
Melihat dan mengkonfirmasi hasil kerja guru


Pengawas pembina sekolah

Permendikbud No. 66 Tahun 2013 ; 14 tahun 2010 ; 38 tahun  2010 ; Permenegpan No 16 tahun 2009

Pedoman / Juknis Permen No 35
Buku I – II PKG

Instrumen penilaian Standar Proses dengan skala likert (1-5)
Format Standar Penilaian


Oktober 2018

Kegiatan pembinaan oleh pengawas pembina di sekolah, dan atau KKG melalui supervisi dan atau Workshop



8.

Pembinaan untuk  melakukan refleksi atas hasil-hasil yang telah dicapainya.



Setiap Guru Kelas Dan guru dapat merefleksikan diri terkait kelebihan dan kekurangan dalam sebagai bahan acuan untuk perbaikan berikutnya

Guru menunjukkan adanya perubahan yang signifikan pada proses pembelajaran  sesuai dengan SI, Standar proses, SKL dan Standar Penilaian serta standar PTK

Bimbingan Teknis dengan Focus Group Discussion (FGD)
Observasi dokumen, wawancara

Mengadakan pertemuan / menggali informasi tentang hasil yang telah dicapai  guru

Refleksi, memberi masukan terkait semua yang telah dilakukan guru untuk ditindaklanjuti

Pengawas Pembina



Dengan skala likert (1-5) Format Analisis Standar Proses,  Standar PTK


Des 2018

Kegiatan pembinaan oleh pengawas pembina di sekolah, dan atau KKG melalui supervisi dan atau Workshop










C.       RENCANA PROGRAM  8 STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (AKADEMIK DAN MANAJERIAL)

No
Komponen Standar
Tujuan dan Sasaran
Indikator Keberhasilan
Strategi/ Metode Kerja (Teknik Supervisi)
Skenario Kegiatan
Sumber Daya Yang Diperlukan
Penilaian Dan Instrumen

Jdwl Keg.
Rencana Tindak Lanjut

1.

STANDAR ISI

Memantau keterlaksanaan Standar Isi      


Adanya Dokumen Kurikulumdivalidasi tepat pada waktunya
Adanya Proses Penyusunan Dokumen kurikulum melalui Kegiatan Workshop sesuai panduan BNSP
Adanya Analisis Konteks dalam penyusunan Dokumen Kurikulum
Adanya Sekolah Binaan melakukan Analisis Standar isi dalam proses pengembangan silabus dan kurikulum sekolah
Adanya Perangkat Pembelajaran tersusun dengan baik


Penilaian dengan teknik supervisi individual
Observasi Dokumen,  wawancara







Kunjungan ke sekolah binaan

Mengadakan pertemuan  / menggali informasi tentang Standar Isi yang telah dipersiapkan sekolah

Memberi masukan terkait standar Isi pada sekolah binaan untuk ditindaklanjuti


Pengawas sekolah
Kumpulan undang-undang, PP, permenbud No. 70 Tahun 2013
Pedoman / juknis pengisian Instrumen 8 SNP

Instrumen penilaian Perencanaan pembelajaran  dengan skala likert (1-5)
Format Persiapan Pembelajaran





Juli 2018

Kegiatan pembinaan oleh pengawas pembina di sekolah, melalui supervisi akademik dan  manajerial


2.

STÁNDAR PROSES

Memantau keterlaksanaan Standar Proses
Perencanaan:
Adanya RPP
Adanya Beban belajar dilakukan melalui Tatap Muka, PT dan KMTT
Adanya Kegiatan pembuka
Adanya Kegiatan inti tersirat kegiatan eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi 
Adanya Kegiatan penutup disertai dengan penugasan dan evaluasi
Pelaksanaan:
Adanya Pelaksanaan Pembelajaran yang mengacu SNP diantaranya : kualitas pengelolaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran,
Evaluasi Pembelajaran:
Adanya evaluasi pembelajaran


Penilaian dengan teknik supervisi individual
Observasi Dokumen,  wawancara








Kunjungan ke sekolah binaan

Mengadakan pertemuan / menggali informasi tentang Standar proses yang telah dipersiapkan sekolah

Memberi masukan terkait standar Proses pada sekolah binaan untuk ditindaklanjuti


Pengawas sekolah

Kumpulan undang-undang, PP, permendikbud No. 65 tahun 2013, No. 81A Tahun 2013 Lampiran IV

Pedoman / juknis pengisian Instrumen 8 SNP

Instrumen penilaian Pelaksanaan pembelajaran  dengan skala likert (1-5)
Format Pelaksanaan  Pembelajaran dan Format Standar Penilaian




Sept-Okt 2018

Kegiatan pembinaan oleh pengawas pembina di sekolah, melalui supervisi akademik dan  manajerial


3.

STANDAR KOMPETENSI LULUSAN

Memantau keterlaksanaan SKL (Standar Kompetensi Lulusan)



Adanya Guru pada Sekolah Binaan mengembangkan SKL Mata Pelajaran-nya sendiri
Adanya Guru pada Sekolah Binaan mengembangkan SKL UN
Adanya Sekolah mengikuti kegiatan lomba bidang Akademik, olahraga prestasi dan seni di tingkat kecamatan/ Kabupaten/  propinsi dan nasional


Penilaian dengan teknik supervisi individual
Observasi Dokumen,  wawancara






Kunjungan ke sekolah binaan
 Mengadakan pertemuan  / menggali informasi tentang SKL yang telah dipersiapkan sekolah
Memberi masukan terkait SKL pada sekolah binaan untuk ditindaklanjuti

Pengawas sekolah
Kumpulan undang-undang, PP, permenbud No. 54 tahun 2013
Pedoman / juknis pengisian Instrumen 8 SNP

Instrumen penilaian Standar Penilaian dengan skala likert (1-5) Format Standar Kompetensi Lulusan

Des 2018

Kegiatan pembinaan oleh pengawas pembina di sekolah, melalui supervisi akademik dan  manajerial


4.

STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA
KPENDIDIKAN

Memantau keterlaksanaan Standar Tenaga Pendidik dan tenaga kependidikan



Adanya Tenaga Pendidik dan tenaga kependidikan yang sesuai dengan Kebutuhan Sekolah
Adanya Guru mengikuti Diklat / Seminar atas biaya dinas dan atau swadaya dalam rangka meningkatkan kemampuan dirinya
Adanya Tingkat Kehadiran Guru dan tendik yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya


Penilaian dengan teknik supervisi individual
Observasi Dokumen,  wawancara




Kunjungan ke sekolah binaan
Mengadakan pertemuan  / menggali informasi tentang Standar PTK yang telah dipersiapkan sekolah
Memberi masukan terkait standar PTK pada sekolah binaan untuk ditindaklanjuti

Pengawas sekolah
Kumpulan undang-undang, PP No. 74 tahun 2008
Pedoman / juknis pengisian Instrumen 8 SNP

Instrumen penilaian Standar Proses dengan skala likert (1-5)
Format Standar PTK


Oktober 2018

Kegiatan pembinaan oleh pengawas pembina di sekolah, melalui supervisi akademik dan  manajerial


5.

STANDAR SARANA DAN PRSARANA


Memantau keterlaksanaan Standar Sarana dan prasarana

Adanya Sekolah melengkapi sarana dan prasarana sekolah melalui komite sekolah  baik sarana umum dan sarana khusus

Adanya Sekolah melengkapi sarana dan prasarana melalui bantuan dari pemerintah daerah dan pusat


Penilaian dengan teknik supervisi individual
Observasi Dokumen,  wawancara





Kunjungan ke sekolah binaan

Mengadakan pertemuan  / menggali informasi tentang Standar sarpras yang telah dipersiapkan sekolah

Memberi masukan terkait standar sarpras pada sekolah binaan untuk ditindaklanjuti


Pengawas sekolah
Kumpulan undang-undang, PP, permen-diknas No. 24 tahun 2006


Instrumen penilaian Standar Penilaian dengan skala likert (1-5)
Format Standar Sarana dan Prasarana

Nop 2018


Kegiatan pembinaan oleh pengawas pembina di sekolah, melalui supervisi akademik dan  manajerial


6.

STANDAR PENGELO-LAAN


Memantau keterlaksanaan Standar Pengelolaan



Adanya Sekolah mengembangkan manajemen mutu, transparan dan akuntabel

Adanya Sekolah memiliki RKJM, RKT, RKAS, Pedoman dan Peraturan Akademik, Tata tertib

Adanya Sekolah memiliki Sistim Informasi Manajemen sekolah


Penilaian dengan teknik supervisi individual
Observasi Dokumen,  wawancara




Kunjungan ke sekolah binaan
 Mengadakan pertemuan  / menggali informasi tentang Standar Pengelolaan yang telah dipersiapkan sekolah
Memberi masukan terkait standar Pengelolaan pada sekolah binaan untuk ditindaklanjuti


Pengawas sekolah

Kumpulan undang-undang, PP, permen-diknas No. 19 tahun 2007



Instrumen penilaian Standar Proses dengan skala likert
(1-5)
Format Standar Pengelolaan, Kegiatan awal tahun


Juli 2018

Kegiatan pembinaan oleh pengawas pembina di sekolah, melalui supervisi akademik dan  manajerial


7.









STANDAR PMBIAYAAN


Memantau keterlaksanaan Standar Pembiayaan



Adanya RKS, RKAS, RAPBS sesuai dengan kebutuhan sekolah
Adanya proses penetapan dan realisasi besaran biaya operasional sekolah (non personalia), ATS.
Adanya laporan pengelolaan program pembiayaan
Adanya Sekolah mengembangkan wirausaha sebagai nilai tambah bagi sekolah


Penilaian dengan teknik supervisi individual
Observasi Dokumen,  wawancara


Kunjungan ke sekolah
binaan

Mengadakan pertemuan  / menggali informasi tentang Standar Pembiayaan yang telah dipersiapkan sekolah

Memberi masukan terkait standar pembiayaan pada sekolah binaan untuk ditindaklanjuti


Pengawas sekolah
Kumpulan undang-undang, PP, permen-diknas No. 24 tahun 2006


Instrumen penilaian Standar Proses dengan skala likert (1-5)
Format Standar Pembiayaan


Des 2018

Kegiatan pembinaan oleh pengawas pembina di sekolah, melalui supervisi akademik dan  manajerial

8.

STÁNDAR PENILAIAN


Memantau keterlaksanaan Standar Penilaian

Adanya Sekolah mengadakan Ulangan harian, Ujian Tengah Semester, Ujian Semester, Ujian Sekolah dan Ujian Nasional
Adanya Guru menyusun Rancangan penilaian sesuai dengan karakteristik pembelajaran
Penilaian Psikomotorik
Penilaian Afektif
Pengamatan dan Unjuk Kerja
Adanya Analisis Penilaian Hasil belajar
Adanya Guru memanfaatkan hasil belajar untuk perbaikan proses pembelajaran


Penilaian dengan teknik supervisi individual
Observasi Dokumen,  wawancara









Kunjungan ke sekolah binaan

Mengadakan pertemuan  / menggali informasi tentang Standar Penilaian yang telah dipersiapkan sekolah

Memberi masukan terkait standar Penilaian pada sekolah binaan untuk ditindaklanjuti


Pengawas sekolah
Kumpulan undang-undang, PP, permendikbud No. 66 tahun 2013
Pedoman / juknis pengisian Instrumen 8 SNP

Dengan skala likert (1-5) Format Analisis Standar Penilaian


Aug – Okt 2018

Kegiatan pembinaan oleh pengawas pembina di sekolah, melalui supervisi akademik dan  manajerial




D.      RENCANA PROGRAM PENILAIAN KINERJA GURU (AKADEMIK)
                                                                                                                  
No
Materi Penilaian
Tujuan dan Sasaran
Indikator Keberhasilan
Strategi/ Metode Kerja (Teknik Supervisi)
Skenario Kegiatan
Sumber Daya Yang Diperlukan
Penilaian Dan Instrumen

Jdwl. Keg.
Rencana Tindak Lanjut

1.

Perencanaan Pembelajaran


Menilai perencanaan pembljran guru

Guru pada sekolah binaan

Adanya guru memiliki  perangkat perencanaan pembelajaran yang  baik dan sesuai dengan kurikulum sekolah terdiri atas:
1)       Analisis SI, SKL, Pemetaan SK-KD, Penetapan KKM, Pengembangan Silabus
2)       RPP
3)       Program Tahunan dan Program semester
4)       Adminstrasi  guru : Agenda Harian guru ; Buku Nilai dan presensi siswa ; Jadwal Pelajaran ; Kalender Pendidikan


Penilaian dengan teknik supervisi individual
Wawancara, observasi dokumen










Observasi guru pada sekolah binaan
 Mengadakan pertemuan  / menggali informasi terkait Perencanaan pembelajaran yang dipersiapkan guru
Memberi masukan terkait Perencanaan pembelajaran yang telah dibuat guru untuk ditindaklanjuti
Refleksi hasil yang dicapai guru


Pengawas pembina sekolah
Permendikbud No. 65 Tahun 2013 ; 81A Tahun 2013 Lampiran IV ; 14 tahun 2010 ; 38 tahun  2010 ; Permenegpan No 16 tahun 2009
Pedoman / Juknis Permen No 35
Buku I – II PKG

Instrumen penilaian Perencanaan pembelajaran  dengan skala likert (1-5)
Format Persiapan Pembelajaran

Format Penilaian Kinerja Guru (PK-Guru)



Sept -- Okt 2018

Kegiatan pembinaan  dan penilaian selanjutnya oleh pengawas pembina di sekolah, melalui supervisi akademik


2.

Pelaksanaan Pembelajaran 


Menilai Pelaksanaan Proses Pembelajaran (KBM) yang dilakukan guru

Guru pada sekolah binaan





Guru melaksanakan pembelajaran yang  baik dan sesuai dengan kurikulum sekolah ditandai adanya:

1.        Kegiatan Awal / Pembuka
2.        Kegiatan Inti meliputi kegiatan: Ekslporasi, elaborasi dan konfirmasi ( TM, PT, KMTT)
3.        Kegiatan Penutup


Penilaian dengan teknik supervisi individual
Wawancara, observasi dokumen





Observasi guru pada sekolah binaan
Mengadakan pertemuan  / menggali informasi dan pengamatan terkait pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan guru untuk ditindaklanjuti
Memberi masukan terkait pelaksanaan pembelajaran yang telah dilakukan guru
Refleksi hasil yang dicapai guru



Pengawas pembina sekolah

Permendibkub No. 65 Tahun 2013 ; 81A Tahun 2013 Lampiran IV ; 14 tahun 2010 ; 38 tahun  2010 ; Permenegpan No 16 tahun 2009

Pedoman / Juknis Permen No 35
Buku I – II PKG

Instrumen penilaian Pelaksanaan pembelajaran  dengan skala likert (1-5)
Format Pelaksanaan  Pembelajaran

Format Penilaian Kinerja Guru (PK-Guru)





Sept -- Oktober 2018

Kegiatan pembinaan  dan penilaian selanjutnya oleh pengawas pembina di sekolah, melalui supervisi akademik


3.






Penilaian Pembelajaran


Menilai Pelaksanaan Proses Penilaian  yang dilakukan guru


Guru pada sekolah binaan


Guru melaksanakan penilaian / hasil belajar  sesuai dengan Standar proses dengan baik, ditandai dengan adanya:
·         Daftar Nilai
·         Ulangan Harian, UTS dan Ujian Semester
·         Pengamatan / Penilaian sikap (Akhlak dan Kepribadian)
·         Program Pengayaan dan remedial
·         Analisis ulangan harian
·         Kisi-kisi
·         Kartu Soal
·         Bank Soal
·         Analisis Hasil Penilaian


Penilaian dengan teknik supervisi individual
Wawancara, observasi dokumen




Observasi guru pada sekolah binaan
 engadakan pertemuan  / menggali informasi dan pengamatan Rancangan penilaian pembelajaran yang dipersiapkan dan dilakukan guru
Memberi masukan terkait penilaian pembelajaran yang telah disusun dan dilakukan guru
Refleksi hasil yang dicapai guru

Pengawas pembina sekolah

Permendikbud No. 66 Tahun 2013 ; 14 tahun 2010 ; 38 tahun  2010 ; Permenegpan No 16 tahun 2009

Pedoman / Juknis Permen No 35
Buku I – II PKG

Instrumen penilaian Standar Penilaian dengan skala likert (1-5) Format Standar Penilaian

Format Penilaian Kinerja Guru (PK-Guru)



Sept -- Oktober 2018

Kegiatan pembinaan  dan penilaian selanjutnya oleh pengawas pembina di sekolah, melalui supervisi akademik


4.

Tugas Tambahan

Menilai beban kerja guru terkait Tugas Tambahan Guru

Guru pada sekolah binaan


Guru melakukan pembimbingan siswa dalam program remidial dan pengayaan

Guru melakukan pembimbingan siswa dalam pengembangan diri

Guru melakukan pembimbingan siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler

Guru melakukan kegiatan sesuai dengan bidang tugasnya


Penilaian dengan teknik supervisi individual
Wawancara, observasi dokumen


Observasi guru pada sekolah binaan

Mengadakan pertemuan  / menggali informasi terkait tugas tambahan guru

Memberi masukan terkait tugas tambahan guru yang telah dilakukan  guru untuk ditindaklanjuti

Refleksi hasil yang dicapai guru


Pengawas pembina sekolah

14 tahun 2010 ; 38 tahun  2010 ; Permenegpan No 16 tahun 2009
Pedoman / Juknis Permen No 35 Tahun 2010 ;
Buku I – II PKG


Instrumen dengan skala likert (1-5)
Format Standar PTK

Format Penilaian Kinerja Guru (PK-Guru)
Dengan Tugas Tambahan


Sept -- Oktober 2018

Kegiatan pembinaan  dan penilaian selanjutnya oleh pengawas pembina di sekolah, melalui supervisi akademik



E.       RENCANA PROGRAM PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH (MANAJERIAL)

No
Materi Penilaian
Tujuan dan Sasaran
Indikator Keberhasilan
Strategi/ Metode Kerja (Teknik Supervisi)
Skenario Kegiatan
Sumber Daya Yang Diperlukan
Penilaian Dan Instrumen

Jdwal Kegiatan
Rencana Tindak Lanjut

1.

Pengelolaan Sekolah

Menilai beban kerja Kepala Sekolah terkait Pengelolaan sekolah

Kepala Sekolah pada sekolah binaan


Kepala sekolah pada sekolah binaan melaksanakan kegiatan pengelolaan terkait adanya :

1)       Dokumen RKS 1 tahun (RKT)
2)       Dokumen RKJM (4 tahun)
3)       Pelaksanaan RKS
4)       Pengawasan dan evaluasi
5)       Sistim Informasi Sekolah


Penilaian dengan teknik supervisi individual
Wawancara, observasi dokumen


Observasi kepala sekolah pada sekolah binaan

Mengadakan pertemuan  / menggali informasi terkait pengelolaan

Memberi masukan terkait pengelolaan sekolah untuk ditindaklanjuti
Refleksi hasil yang dicapai kepala sekolah


Permendiknas No. 19 Tahun 2007 ; 14 tahun 2010 ; 38 tahun  2010 ; Permenegpan No 16 tahun 2009

Pedoman / Juknis Permen No 35
Buku I – II PKG

Permendiknas no 28 th 2010

Instrumen penilaian Format Standar Pengelolaan dan Manajemen Kepala Sekolah
Format Penilaian Kinerja Guru (PK-Guru)


Juli 2018

Kegiatan pembinaan  dan penilaian selanjutnya oleh pengawas pembina di sekolah, melalui supervisi akademik dan manajerial


F.       RENCANA PROGRAM PEMBIMBINGAN DAN PELATIHAN KEPALA SEKOLAH DAN ATAU GURU (AKADEMIK DAN MANAJERIAL)

No
Materi Bimbingan Pelatihan
Tujuan dan Sasaran
Indikator Keberhasilan
Strategi/ Metode Kerja (Teknik Supervisi)
Skenario Kegiatan
Sumber Daya Yang Diperlukan
Instrumen Pendukung

Jdwl Keg.
Rencana Tindak Lanjut

1.

Pengelolaan dan administrasi kepala sekolah (manajemen peningkatan mutu pendidikan)


Membimbing dan melatih kepaka sekolah terkait  Pengelolaan sekolah (Manajemen dan Administrasi Sekolah)

Kepala sekolah binaan




Adanya Dokumen Komponen Standar Pengelolaan terdiri dari:

1)       Program sekolah, RKT, RKJM, RKS, RKAS
2)       Dokumen KTSP
3)       Peraturan Akademik
4)       Pengawasan (supervisi) Proses Pembelajaran
5)       Sistim Informasi Sekolah


Bimbingan Teknis dengan Focus Group Discussion (FGD), Teknik Supervisi Individual dan Kelompok
Wawancara, observasi dokumen


Observasi awal Kepala sekolah terkait materi binaan

Penyampaian materi binaan

Diskusi kelompok terfokus

Panel diskusi hasil kerja

Refleksi dan memberi masukan terhadap hasil kerja untuk ditindaklanjuti


Pengawas Pembina

Permen-diknas No. 19 Tahun 2007
Pedoman / juknis yang mendukung


Materi Bimbingan dan Pelatihan berupa Hand Out, Blanko Format-format terkait materi

Juli 2018

Kegiatan bimbingan  dan pelatihan oleh pengawas pembina di sekolah, dan atau K3S melalui supervisi akademik,  Supervisi manajerial
dan atau workshop


2.

Analisis Konteks


Membimbing dan melatih kepala sekolah terkait  Analisis Konteks

Kepala sekolah binaan


Adanya Dokumen Analisis Konteks  pada sekolah binaan terdiri:
·         Analisis 4 dari 8 SNP (SI, SKL, Proses dan Penilaian)
·         Analisis Kondisi Internal Satuan Pendidikan
Analisis Kondisi Eksternal Satuan Pendidikan

Bimbingan Teknis dengan Focus Group Discussion (FGD), Teknik Supervisi Individual dan Kelompok
Wawancara, observasi dokumen

Observasi awal Kepala sekolah terkait materi binaan
Penyampaian materi binaan
Diskusi kelompok terfokus
Panel diskusi hasil kerja

Refleksi dan memberi masukan terhadap hasil kerja untuk ditindaklanjuti

Nara Sumber Pengawas Pembina
Permen-diknas No. 19 Tahun 2007
Kumpulan Permendiknas yang mendukung
Pedoman / juknis


Materi Bimbingan dan Pelatihan berupa Hand Out, Blanko Format-format terkait materi

Juli 2018


Bimbingan  dan pelatihan oleh pengawas pembina di sekolah, dan atau K3S melalui supervisi akademik,  Supervisi manajerial
dan atau workshop

3.

Pengawasan, Supervisi, Evaluasi dan Tindak Lanjut


Membimbing dan melatih kepala sekolah terkait 
Program supervisi, evaluasi dan tindak lanjut

Kepala sekolah binaan



Adanya program supervisi, evaluasi dan tindak lanjut terdiri dari :
·         Program Supervisi
·         Program Pemantauan
·         Evaluasi Hasil Supervisi dan Pemantauan
·         Program Tindak Lanjut
sesuai dengan stándar Pengelolaan, PTK  dan Standar Penilaian.


Bimbingan Teknis dengan Focus Group Discussion (FGD), Teknik Supervisi Individual dan Kelompok
Wawancara, observasi dokumen



Observasi awal Kepala sekolah terkait materi binaan

Penyampaian materi binaan
Diskusi kelompok terfokus
Panel diskusi hasil kerja

Refleksi dan memberi masukan terhadap hasil kerja untuk ditindaklanjuti



Pengawas Pembina
Nara Sumber

Permendiknas No. 13 Tahun 2007
Pedoman / juknis yang mendukung


Materi Bimbingan dan Pelatihan berupa Hand Out, Blanko Format-format terkait materi


Okt 2018


Kegiatan bimbingan  dan pelatihan oleh pengawas pembina di sekolah, dan atau K3S melalui supervisi akademik,  Supervisi manajerial
dan atau workshop

4.

Pembimbingan dan pelatihan Guru terkait Model-model Pembelajaran SCIENTIFIC LEARNING


Membimbing dan melatih guru terkait Model-model  Pembelajaran

Guru pada sekolah binaan


Guru pada sekolah Binaan memperoleh Bimbingan terkait:
Model Pembelajaran:
1.        Inkuiri
2.        Problem Solving
3.        Tematik
4.        Project Based Learning


Bimbingan Teknis dengan Focus Group Discussion (FGD), Teknik Supervisi Individual dan Kelompok
Wawancara, observasi dokumen


Observasi awal guru terkait materi binaan
Penyampaian materi binaan
Diskusi kelompok terfokus
Panel diskusi hasil kerja
Refleksi dan memberi masukan terhadap hasil kerja untuk ditindaklanjuti



Pengawas pembina
Nara Sumber
PermendikbudNo. 65 Tahun 2013 ; No. 81A Tahun 2013 Lampiran IV ;
Pedoman / juknis yang mendukung


Materi Bimbingan dan Pelatihan berupa Hand Out, Blanko Format-format terkait materi

Nop 2018

Kegiatan bimbingan  dan pelatihan oleh pengawas pembina di sekolah, dan atau KKG melalui supervisi akademik,  Supervisi manajerial
dan atau workshop

5.

Rancangan Penilaian  dan Analisis Hasil Belajar

Membimbing dan melatih guru terkait Rancangan Penilaian dan Analisis HAsil Penilaian

Guru pada sekolah binaan



Guru memperoleh pembimbingan dan pelatihan terkait materi:
Rancangan Penilaian
1)       Teknik Penilaian (Tes, Penugasan Terstruktur, Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur)
2)       Indikator soal
3)       Kisi-kisi soal
4)       Kartu Soal
5)       Dan Analisis Hasil relajar/ Penilaian


Bimbingan Teknis dengan Focus Group Discussion (FGD), Teknik Supervisi Individual dan Kelompok
Wawancara, observasi dokumen




Observasi awal guru terkait materi binaan
Penyampaian materi binaan

Diskusi kelompok terfokus

Panel diskusi hasil kerja

Refleksi dan memberi masukan terhadap hasil kerja untuk ditindaklanjuti



Pengawas Pembina
Nara Sumber
Permendikbud No. 66 Tahun 2013
Pedoman / juknis yang mendukung


Materi Bimbingan dan Pelatihan berupa Hand Out, Blanko Format-format terkait materi

Nop 2018

Kegiatan bimbingan  dan pelatihan oleh pengawas pembina di sekolah, dan atau KKG melalui supervisi akademik,  Supervisi manajerial
dan atau workshop
Tulang Bawang ,    Mei 2018
Calon Pengawas



Sapren, S.Pd.SD.
19660101 199103 1 020
Mengetahui
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang



Dr. Untung Widodo, M.Si
Pembina Utama Muda
NIP. 19660715 198602 1 001




















Lampiran 4
RENCANA PROGRAM SEMESTER GENAP
KEPENGAWASAN AKADEMIK DAN MANAJERIAL (PEMBINAAN, PEMANTAUAN PENILAIAN KINERJA,
PEMBIMBINGAN DAN PELATIHAN)  GURU DAN KEPALA SEKOLAH
TAHUN PELAJARAN 2018/2019
KABUPATEN TULANG BAWANG
DESKRIPSI KEGIATAN
G.      RENCANA PROGRAM PEMBINAAN KEPALA SEKOLAH (MANAJERIAL)

No
Materi Pembinaan
Tujuan dan Sasaran
Indikator Keberhasilan
Strategi/ Metode Kerja (Teknik Supervisi)
Skenario Kegiatan
Sumber Daya Yang Diperlukan
Penilaian Dan Instrumen
Jdwl  Keg.
Rencana  Tindak Lanjut

1.

Pembinaan Kepala Sekolah  dalam melaksanakan  Pengembangan Diri dan Kegiatan Ekstrakurikuler


Sekolah memilki Program , program ekstrakurikuler sesuai kondisi sekolah

Kepala (sekolah) pada sekolah binaan


Adanya Program Bimbingan terlaksana dengan baik pada sekolah binaan

Kunjungan sekolah
Observasi
Studi dokumen
Wawancara
Bimbingan Teknis dengan Focus Group Discussion (FGD)


Kunjungan ke sekolah binaan 
Mengadakan pertemuan  / menggali informasi tentang program , ekstrakurikuler dan pelaksanaan-nya yang telah dicapai  pada periode sebelumnya
Memberi masukan untuk menyusun program yang sesuai dengan kebutuhan sekolah binaan untuk ditindaklanjuti


Pengawas Pembina

Kumpulan undang-undang, PP, permen-diknas dalam pendidikan

Pedoman / juknis yang terkait


Instrumen penilaian Program Ekstra kurikuler dengan skala likert (1-5)
Format BK dan Kesiswaan

Jan 2019


Pembinaan oleh pengawas pembina di sekolah, K3S melalui Pendekatan kolaboratif dengan teknik individual dan atau kelompok


2.

Kepala Sekolah  untuk melakukan persiapan dan pelaksanaan Akreditasi Sekolah

Sekolah memiliki Instrumen dan perangkat Akreditasi sekolah untuk dipelajari, dan ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi sekolah
Kepala (sekolah) pada sekolah binaan


Adanya Instrumen perangkat Akreditasi sekolah sesuai kondisi sekolah

Kunjungan sekolah
Observasi
Studi dokumen
Wawancara
Bimbingan Teknis dengan Focus Group Discussion (FGD)


Mengadakan pertemuan menggali informasi tentang perangkat akreditasi yang telah dipersiapkan sekolah
Memberi masukan untuk melihat kesiapan sekolah dalam menghadapi akreditasi untuk ditindaklanjuti

Pengawas Pembina
Kumpulan undang-undang, PP, permen-diknas dalam pendidikan
Pedoman / juknis pengisian Instrumen Akreditasi dari BAP-SM

Instrumen perangkat akreditasi
Format Akreditasi sekolah, Standar Pengelolaan


Jan 2019


Pembinaan oleh pengawas pembina di sekolah, dan atau K3S melalui Pendekatan kolaboratif dengan teknik individual dan atau kelompok


H.      RENCANA PROGRAM PEMBINAAN GURU (AKADEMIK)

No
Materi Pembinaan
Tujuan dan Sasaran
Indikator Keberhasilan
Strategi/ Metode Kerja (Teknik Supervisi)
Skenario Kegiatan
Sumber Daya Yang Diperlukan
Penilaian Dan Instrumen
Jdwal Keg.
Rencana  Tindak Lanjut

1.

Perencanaan Pembelajaran


Membina  perangkat perencanaan pembelajaran yang sesuai dengan Kurikulum Sekolah.

Guru Kelas Dan Guru mata pelajaran pada sekolah binaan



Guru memiliki  perangkat perencanaan pembelajaran yang  baik dan sesuai dengan kurikulum sekolah terdiri atas:
Analisis SI, SKL, Pemetaan SK-KD, Penetapan KKM, Pengembangan Silabus, Pengembangan RPP
Program Tahunan dan Program semester


Bimbingan Teknis dengan Focus Group Discussion (FGD)
Observasi dokumen, pengisian instrumen, diskusi




Mengadakan pertemuan / menggali informasi tentang perencanaan yang dilakukan guru

Memberi masukan terkait perencanaan yang benar untuk ditindaklanjuti

Melihat dan mengkonfirmasi hasil kerja guru


Pengawas pembina sekolah
Permendikbud No. 65 Tahun 2013 ; 81A Tahun 2013 Lampiran IV ; 14 tahun 2010 ; 38 tahun  2010 ; Permenegpan No 16 tahun 2009
Pedoman / Juknis Permen No 35
Buku I – II PKG

Instrumen penilaian Perencanaan pembelajaran  dengan skala likert (1-5)
Format Persiapan Pembelajaran





Peb – Mar 2019


Kegiatan pembinaan oleh pengawas pembina di sekolah, dan atau KKG melalui supervisi dan atau Workshop



2.

Pelaksanaan Pembelajaran 


Setiap guru mata pelajaran  dapat melaksanakan pembelajaran yang sesuai dengan stándar Proses dengan baik.

Guru Kelas dan Guru mata pelajaran pada sekolah binaan


Guru melaksanakan pembelajaran yang  baik dan sesuai dengan kurikulum sekolah ditandai adanya:
Kegiatan Awal / Pembuka
Kegiatan Inti meliputi kegiatan: Ekslporasi, elaborasi dan konfirmasi (TM, PT, KMTT)
Kegiatan Penutup


Bimbingan Teknis dengan Focus Group Discussion (FGD)
Pengamatan, wawancara, dokumentasi






Mengadakan pertemuan dengan guru
Melakukan pengamatan pelaksanaan  pembelajaran yang dilakukan guru untuk ditindaklanjuti
Refleksi, memberi masukan terkait pelaksanaan pembelajaran yang telah dilakukan guru


Pengawas pembina sekolah
Permendibkub No. 65 Tahun 2013 ; 81A Tahun 2013 Lampiran IV ; 14 tahun 2010 ; 38 tahun  2010 ; Permenegpan No 16 tahun 2009

Pedoman / Juknis Permen No 35
Buku I – II PKG



Instrumen penilaian Pelaksanaan pembelajaran  dengan skala likert (1-5)
Format Pelaksanaan  Pembelajaran




Peb – Mar 2019


Kegiatan pembinaan oleh pengawas pembina di sekolah, dan atau KKG melalui supervisi dan atau Workshop



3.






Penilaian Pembelajaran


Setiap guru mata pelajaran  dapat melaksanakan penilaian yang sesuai dengan stándar Penilaian  (permendiknas 20 – 2007).
Guru pada sekolah binaan


Guru melaksanakan penilaian / hasil belajar  sesuai dengan Standar proses dengan baik, ditandai dengan:
Teknik Penilaian (Tes, Penugasan Terstruktur, Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur)
Pengamatan / Penilaian sikap (Akhlak dan Kepribadian)


Bimbingan Teknis dengan Focus Group Discussion (FGD)







Mengadakan pertemuan / menggali informasi tentang penilaian yang dilakukan guru

Memberi masukan terkait penilaian yang benar untuk ditindaklanjuti
Melihat dan mengkonfirmasi hasil kerja guru


Pengawas pembina sekolah

Permendikbud No. 66 Tahun 2013 ; 14 tahun 2010 ; 38 tahun  2010 ; Permenegpan No 16 tahun 2009

Pedoman / Juknis Permen No 35
Buku I – II PKG

Instrumen penilaian Standar Penilaian dengan skala likert (1-5) Format Standar Penilaian



Peb – Mar 2019


Kegiatan pembinaan oleh pengawas pembina di sekolah, dan atau KKG melalui supervisi dan atau Workshop



4.

Pemanfaatan lingkungan dan sumber belajar dari berbagai sumber


Setiap guru mata pelajaran dapat mengembangkan dan memilih bahan ajar sendiri dari berbagai macam sumber belajar yang sesuai dengan stándar Proses.

Guru pada sekolah binaan


Guru memfasilitasi siswanya belajar  dari berbagai macam sumber sesuai dengan Standar proses.



Observasi dokumen, wawancara, Bimbingan Teknis dengan Focus Group Discussion (FGD)







Mengadakan pertemuan / menggali informasi tentang pemanfaatan lingkungan dan sumber belajar yang dilakukan guru

Memberi masukan terkait pemanfaatan lingkungan dan sumber belajar untuk ditindaklanjuti

Melihat dan mengkonfirmasi dalam pemanfaatan lingkungan dan sumber belajar


Pengawas Pembina

Kumpulan undang-undang, permen-diknas, Pedoman/ panduan / Juknis yang mendukung



Instrumen penilaian Standar Proses dengan skala likert (1-5)
Format Pelaksanaan Pembelajaran


Peb – Mar 2019


Kegiatan pembinaan oleh pengawas pembina di sekolah, dan atau KKG melalui supervisi dan atau Workshop


5.

Program Pengayaan dan Remedial


Setiap guru mata pelajaran  dapat mengembangkan program pengayaan dan remedial yang sesuai dengan stándar Proses.

Guru pada sekolah binaan

Guru memfasilitasi siswanya dengan program pengayaan dan remedial sesuai dengan Standar proses dan Penilaian

Bimbingan Teknis dengan Focus Group Discussion (FGD)
Observasi dokumen, wawancara



Mengadakan pertemuan / menggali informasi tentang remedial dan pengayaan yang dilakukan guru
Memberi masukan terkait remedial dan pengayaan yang benar untuk ditindaklanjuti
Melihat dan mengkonfirmasi hasil kerja guru


Pengawas pembina

Kumpulan undang-undang , permen-diknas
Pedoman/ panduan / Juknis Standar Penilaian




Instrumen penilaian Standar Penilaiandengan skala likert (1-5)
Format Standar Penilaian





Peb – Mar 2019


Kegiatan pembinaan oleh pengawas pembina di sekolah, melalui supervisi dan atau Workshop


6.

Pemanfaatan IT dalam pembelajaran


Setiap guru mata pelajaran  dapat menggunakan IT dalam proses pembelajaran yang sesuai dengan stándar Proses.
                             
Guru pada sekolah binaan


Guru memfasilitasi siswanya belajar  dengan memanfaatkan IT sesuai dengan Standar proses.



Bimbingan Teknis dengan Focus Group Discussion (FGD)
Observasi dokumen, wawancara


Mengadakan pertemuan / menggali informasi tentang Pemanfaatan IT dalam pembelajaran yang dilakukan guru

Memberi masukan Pemanfaatan IT dalam pembelajaran untuk ditindaklanjuti

Melihat dan mengkonfirmasi hasil kerja guru


Pengawas pembina

Pngmbangan bahan ajar
Model-model pembelajar-an dengan mengguna-kan media IT



Instrumen penilaian Standar Proses dengan skala likert
(1-5)


Format Pelaksanaan Pembelajaran


Peb – Mar 2019

Kegiatan pembinaan oleh pengawas pembina di sekolah, dan atau KKG melalui supervisi dan atau Workshop

7.

Pemanfaatan hasil penilaian untuk perbaikan mutu pembelajaran / bimbingan

Setiap guru mata pelajaran  dapat meningkatkan kemampuannya dalam pemanfaatan hasil belajar melalui Analisis Hasil Belajar

Guru pada sekolah binaan


Guru melakukan Analisis Ulangan (Harian, Mid dan Semester) yang terdiri atas:

Analisis Butir Soal Essai dan Analisis Butir Soal Pilganda

Bimbingan Teknis dengan Focus Group Discussion (FGD)
Observasi dokumen, wawancara







Mengadakan pertemuan / menggali informasi tentang potensi guru dalam Analisis Ulangan (Analisis Butir Soal Essai dan Analisis Butir Soal Pilganda)

Memberi masukan terkait Analaisis Hasil Penilaian pembelajaran untuk ditindaklanjuti
Melihat dan mengkonfirmasi hasil kerja guru


Pengawas pembina sekolah

Permendikbud No. 66 Tahun 2013 ; 14 tahun 2010 ; 38 tahun  2010 ; Permenegpan No 16 tahun 2009

Pedoman / Juknis Permen No 35
Buku I – II PKG

Instrumen penilaian Standar Proses dengan skala likert (1-5)
Format Standar Penilaian


Jan 2019


Kegiatan pembinaan oleh pengawas pembina di sekolah, V dan atau KKG melalui supervisi dan atau Workshop



8.

Pembinaan untuk  melakukan refleksi atas hasil-hasil yang telah dicapainya.



Setiap guru dapat merefleksikan diri terkait kelebihan dan kekurangan dalam sebagai bahan acuan untuk perbaikan berikutnya


Guru menunjukkan adanya perubahan yang signifikan pada proses pembelajaran  sesuai dengan SI, Standar proses, SKL dan Standar Penilaian serta standar PTK


Bimbingan Teknis dengan Focus Group Discussion (FGD)
Observasi dokumen, wawancara


Mengadakan pertemuan / menggali informasi tentang hasil yang telah dicapai  guru

Refleksi, memberi masukan terkait semua yang telah dilakukan guru untuk ditindaklanjuti


Pengawas Pembina



Dengan skala likert (1-5) Format Analisis Standar Proses,  Standar PTK


April 2019

Kegiatan pembinaan oleh pengawas pembina di sekolah, dan atau KKG melalui supervisi dan atau Workshop



C. RENCANA PROGRAM  8 STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (MANAJERIAL DAN AKADEMIK)
                                                                                                       
No
Komponen Standar
Tujuan dan Sasaran
Indikator Keberhasilan
Strategi/ Metode Kerja (Teknik Supervisi)
Skenario Kegiatan
Sumber Daya Yang Diperlukan
Penilaian Dan Instrumen
Jdwl Keg.
Rencana Tindak Lanjut

1.

STANDAR ISI

Memantau keterlaksanaan Standar Isi      


Adanya Sekolah Binaan melakukan pengembangan kurikulum melalui Analisis KI-KD sebelum penyusunan RPP dan tersusun dengan baik.


Penilaian dengan teknik supervisi individual
Observasi Dokumen,  wawancara







Kunjungan ke sekolah binaan

Mengadakan pertemuan  / menggali informasi tentang Standar Isi yang telah dipersiapkan sekolah

Memberi masukan terkait standar Isi pada sekolah binaan untuk ditindaklanjuti


Pengawas sekolah
Kumpulan undang-undang, PP, permenbud No. 70 Tahun 2013
Pedoman / juknis pengisian Instrumen 8 SNP

Instrumen penilaian Perencanaan pembelajaran  dengan skala likert (1-5)
Format Persiapan Pembelajaran





Jan 2019



Kegiatan pembinaan oleh pengawas pembina di sekolah, melalui supervisi akademik dan  manajerial


2.

STÁNDAR PROSES

Memantau keterlaksanaan Standar Proses

Perencanaan:
Adanya RPP
Adanya Beban belajar dilakukan melalui Tatap Muka, PT dan KMTT
Adanya Kegiatan pembuka
Adanya Kegiatan inti tersirat kegiatan eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi 
Adanya Kegiatan penutup disertai dengan penugasan dan evaluasi
Pelaksanaan:
Adanya Pelaksanaan Pembelajaran yang mengacu SNP diantaranya : kualitas pengelolaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran,
Evaluasi Pembelajaran:
Adanya evaluasi pembelajaran


Penilaian dengan teknik supervisi individual
Observasi Dokumen,  wawancara








Kunjungan ke sekolah binaan

Mengadakan pertemuan / menggali informasi tentang Standar proses yang telah dipersiapkan sekolah

Memberi masukan terkait standar Proses pada sekolah binaan untuk ditindaklanjuti


Pengawas sekolah

Kumpulan undang-undang, PP, permendikbud No. 65 tahun 2013, No. 81A Tahun 2013 Lampiran IV

Pedoman / juknis pengisian Instrumen 8 SNP

Instrumen penilaian Pelaksanaan pembelajaran  dengan skala likert (1-5)
Format Pelaksanaan  Pembelajaran dan Format Standar Penilaian




Peb – Mar 2019

Kegiatan pembinaan oleh pengawas pembina di sekolah, melalui supervisi akademik dan  manajerial


3.

STANDAR KOMPETENSI LULUSAN

Memantau keterlaksanaan SKL (Standar Kompetensi Lulusan)



Adanya Guru pada Sekolah Binaan mengembangkan SKL Mata Pelajaran-nya sendiri

Adanya Guru pada Sekolah Binaan mengembangkan SKL UN

Adanya Sekolah mengikuti kegiatan lomba bidang Akademik, olahraga prestasi dan seni di tingkat kecamatan/ Kabupaten/  propinsi dan nasional


Penilaian dengan teknik supervisi individual
Observasi Dokumen,  wawancara






Kunjungan ke sekolah binaan

Mengadakan pertemuan  / menggali informasi tentang SKL yang telah dipersiapkan sekolah

Memberi masukan terkait SKL pada sekolah binaan untuk ditindaklanjuti


Pengawas sekolah
Kumpulan undang-undang, PP, permenbud No. 54 tahun 2013
Pedoman / juknis pengisian Instrumen 8 SNP

Instrumen penilaian Standar Penilaian dengan skala likert (1-5) Format Standar Kompetensi Lulusan

Juni 2019


Kegiatan pembinaan oleh pengawas pembina di sekolah, melalui supervisi akademik dan  manajerial


4.

STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA
KPENDIDIKAN

Memantau keterlaksanaan Standar Tenaga Pendidik dan tenaga kependidikan



Adanya Tenaga Pendidik dan tenaga kependidikan yang sesuai dengan Kebutuhan Sekolah

Adanya Guru mengikuti Diklat / Seminar atas biaya dinas dan atau swadaya dalam rangka meningkatkan kemampuan dirinya

Adanya Tingkat Kehadiran Guru dan tendik yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya


Penilaian dengan teknik supervisi individual
Observasi Dokumen,  wawancara






Kunjungan ke sekolah binaan

Mengadakan pertemuan  / menggali informasi tentang Standar PTK yang telah dipersiapkan sekolah

Memberi masukan terkait standar PTK pada sekolah binaan untuk ditindaklanjuti


Pengawas sekolah
Kumpulan undang-undang, PP No. 74 tahun 2008
Pedoman / juknis pengisian Instrumen 8 SNP

Instrumen penilaian Standar Proses dengan skala likert (1-5)
Format Standar PTK


Mei 2019

Kegiatan pembinaan oleh pengawas pembina di sekolah, melalui supervisi akademik dan  manajerial


5.

STANDAR SARANA DAN PRSARANA


Memantau keterlaksanaan Standar Sarana dan prasarana

Adanya Sekolah melengkapi sarana dan prasarana sekolah melalui komite sekolah  baik sarana umum dan sarana khusus

Adanya Sekolah melengkapi sarana dan prasarana melalui bantuan dari pemerintah daerah dan pusat


Penilaian dengan teknik supervisi individual
Observasi Dokumen,  wawancara



Kunjungan ke sekolah binaan

Mengadakan pertemuan  / menggali informasi tentang Standar sarpras yang telah dipersiapkan sekolah

Memberi masukan terkait standar sarpras pada sekolah binaan untuk ditindaklanjuti


Pengawas sekolah
Kumpulan undang-undang, PP, permen-diknas No. 24 tahun 2006

Instrumen penilaian Standar Penilaian dengan skala likert (1-5)
Format Standar Sarana dan Prasarana

Mei 2019


Kegiatan pembinaan oleh pengawas pembina di sekolah, melalui supervisi akademik dan  manajerial


6.

STANDAR PENGELO-LAAN


Memantau keterlaksanaan Standar Pengelolaan



Adanya Sekolah mengembangkan manajemen mutu, transparan dan akuntabel

Adanya Sekolah memiliki RKJM, RKT, RKAS, Pedoman dan Peraturan Akademik, Tata tertib

Adanya Sekolah memiliki Sistim Informasi Manajemen sekolah


Penilaian dengan teknik supervisi individual
Observasi Dokumen,  wawancara




Kunjungan ke sekolah binaan

Mengadakan pertemuan  / menggali informasi tentang Standar Pengelolaan yang telah dipersiapkan sekolah

Memberi masukan terkait standar Pengelolaan pada sekolah binaan untuk ditindaklanjuti


Pengawas sekolah

Kumpulan undang-undang, PP, permen-diknas No. 19 tahun 2007



Instrumen penilaian Standar Proses dengan skala likert
(1-5)
Format Standar Pengelolaan, Kegiatan awal tahun


Jan 2019


Kegiatan pembinaan oleh pengawas pembina di sekolah, melalui supervisi akademik dan  manajerial


7.









STANDAR PMBIAYAAN


Memantau keterlaksanaan Standar Pembiayaan



Adanya RKS, RKAS, RAPBS sesuai dengan kebutuhan sekolah
Adanya proses penetapan dan realisasi besaran biaya operasional sekolah (non personalia), ATS.
Adanya laporan pengelolaan program pembiayaan
Adanya Sekolah mengembangkan wirausaha sebagai nilai tambah bagi sekolah


Penilaian dengan teknik supervisi individual
Observasi Dokumen,  wawancara


Kunjungan ke sekolah
binaan

Mengadakan pertemuan  / menggali informasi tentang Standar Pembiayaan yang telah dipersiapkan sekolah

Memberi masukan terkait standar pembiayaan pada sekolah binaan untuk ditindaklanjuti


Pengawas sekolah
Kumpulan undang-undang, PP, permen-diknas No. 24 tahun 2006


Instrumen penilaian Standar Proses dengan skala likert (1-5)
Format Standar Pembiayaan


Mei 2019


Kegiatan pembinaan oleh pengawas pembina di sekolah, melalui supervisi akademik dan  manajerial

8.

STÁNDAR PENILAIAN


Memantau keterlaksanaan Standar Penilaian

Adanya Sekolah mengadakan Ulangan harian, Ujian Tengah Semester, Ujian Semester, Ujian Sekolah dan Ujian Nasional
Adanya Guru menyusun Rancangan penilaian sesuai dengan karakteristik pembelajaran
Penilaian Psikomotorik
Penilaian Afektif
Pengamatan dan Unjuk Kerja
Adanya Analisis Penilaian Hasil belajar
Adanya Guru memanfaatkan hasil belajar untuk perbaikan proses pembelajaran


Penilaian dengan teknik supervisi individual
Observasi Dokumen,  wawancara







Kunjungan ke sekolah binaan

Mengadakan pertemuan  / menggali informasi tentang Standar Penilaian yang telah dipersiapkan sekolah

Memberi masukan terkait standar Penilaian pada sekolah binaan untuk ditindaklanjuti

Pengawas sekolah
Kumpulan undang-undang, PP, permendikbud No. 66 tahun 2013
Pedoman / juknis pengisian Instrumen 8 SNP

Dengan skala likert (1-5) Format Analisis Standar Penilaian


Juni 2019


Kegiatan pembinaan oleh pengawas pembina di sekolah, melalui supervisi akademik dan  manajerial


I.         RENCANA PROGRAM PENILAIAN KINERJA GURU (AKADEMIK)
                                                                                                                  
No
Materi Penilaian
Tujuan dan Sasaran
Indikator Keberhasilan
Strategi/ Metode Kerja (Teknik Supervisi)
Skenario Kegiatan
Sumber Daya Yang Diperlukan
Penilaian Dan Instrumen

Jdwl. Keg.
Rencana Tindak Lanjut

1.

Perencanaan Pembelajaran


Menilai perencanaan pembljran guru

Guru pada sekolah binaan

Adanya guru memiliki  perangkat perencanaan pembelajaran yang  baik dan sesuai dengan kurikulum sekolah terdiri atas:
1)       Analisis SI, SKL, Pemetaan SK-KD, Penetapan KKM, Pengembangan Silabus
2)       RPP
3)       Program Tahunan dan Program semester
Adminstrasi  guru : Agenda Harian guru ; Buku Nilai dan presensi siswa ; Jadwal Pelajaran ; Kalender Pendidikan

Penilaian dengan teknik supervisi individual
Wawancara, observasi dokumen






Observasi guru pada sekolah binaan
 Mengadakan pertemuan  / menggali informasi terkait Perencanaan pembelajaran yang dipersiapkan guru
Memberi masukan terkait Perencanaan pembelajaran yang telah dibuat guru untuk ditindaklanjuti
Refleksi hasil yang dicapai guru

Permenegpan No 16 tahun 2009
Pedoman / Juknis Permen No 35
Buku I – II PKG

Instrumen penilaian Perencanaan pembelajaran  dengan skala likert (1-5)
Format Persiapan Pembelajaran

Format Penilaian Kinerja Guru (PK-Guru)


April – Mei 2019

Kegiatan pembinaan  dan penilaian selanjutnya oleh pengawas pembina di sekolah, melalui supervisi akademik


2.

Pelaksanaan Pembelajaran 


Menilai Pelaksanaan Proses Pembelajaran (KBM) yang dilakukan guru

Guru pada sekolah binaan





Guru melaksanakan pembelajaran yang  baik dan sesuai dengan kurikulum sekolah ditandai adanya:

1)       Kegiatan Awal / Pembuka
2)       Kegiatan Inti meliputi kegiatan: Ekslporasi, elaborasi dan konfirmasi ( TM, PT, KMTT)
3)       Kegiatan Penutup


Penilaian dengan teknik supervisi individual
Wawancara, observasi dokumen





Observasi guru pada sekolah binaan
Mengadakan pertemuan  / menggali informasi dan pengamatan terkait pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan guru untuk ditindaklanjuti
Memberi masukan terkait pelaksanaan pembelajaran yang telah dilakukan guru
Refleksi hasil yang dicapai guru



Pengawas pembina sekolah

Permenegpan No 16 tahun 2009

Pedoman / Juknis Permen No 35
Buku I – II PKG




Instrumen penilaian Pelaksanaan pembelajaran  dengan skala likert (1-5)
Format Pelaksanaan  Pembelajaran

Format Penilaian Kinerja Guru (PK-Guru)


April – Mei 2019

Kegiatan pembinaan  dan penilaian selanjutnya oleh pengawas pembina di sekolah, melalui supervisi akademik


3.






Penilaian Pembelajaran


Menilai Pelaksanaan Proses Penilaian  yang dilakukan guru


Guru pada sekolah binaan


Guru melaksanakan penilaian / hasil belajar  sesuai dengan Standar proses dengan baik, ditandai dengan adanya:
1)       Daftar Nilai
2)       Ulangan Harian, UTS dan Ujian Semester
3)       Pengamatan / Penilaian sikap (Akhlak dan Kepribadian)
4)       Program Pengayaan dan remedial
5)       Analisis ulangan harian
6)       Kisi-kisi
7)       Kartu Soal
8)       Bank Soal
9)       Analisis Hasil Penilaian


Penilaian dengan teknik supervisi individual
Wawancara, observasi dokumen




Observasi guru pada sekolah binaan

Mengadakan pertemuan  / menggali informasi dan pengamatan terkait Rancangan penilaian pembelajaran yang dipersiapkan dan dilakukan guru
Memberi masukan terkait penilaian pembelajaran yang telah disusun dan dilakukan guru untuk ditindaklanjuti
Refleksi hasil yang dicapai guru


Pengawas pembina sekolah
Permenegpan No 16 tahun 2009

Pedoman / Juknis Permen No 35
Buku I – II PKG

Instrumen penilaian Standar Penilaian dengan skala likert (1-5) Format Standar Penilaian

Format Penilaian Kinerja Guru (PK-Guru)



April – Mei 2019

Kegiatan pembinaan  dan penilaian selanjutnya oleh pengawas pembina di sekolah, melalui supervisi akademik


4.

Tugas Tambahan

Menilai beban kerja guru terkait Tugas Tambahan Guru

Guru pada sekolah binaan


Guru melakukan pembimbingan siswa dalam program remidial dan pengayaan

Guru melakukan pembimbingan siswa dalam pengembangan diri


Guru melakukan pembimbingan siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler

Guru melakukan kegiatan sesuai dengan bidang tugasnya


Penilaian dengan teknik supervisi individual
Wawancara, observasi dokumen


Observasi guru pada sekolah binaan

Mengadakan pertemuan  / menggali informasi terkait tugas tambahan guru

Memberi masukan terkait tugas tambahan guru yang telah dilakukan  guru untuk ditindaklanjuti

Refleksi hasil yang dicapai guru

Pengawas pembina sekolah

Permenegpan No 16 tahun 2009
Pedoman / Juknis Permen No 35
Buku I – II PKG


Instrumen dengan skala likert (1-5)
Format Standar PTK

Format Penilaian Kinerja Guru (PK-Guru)
Dengan Tugas Tambahan


April – Mei 2019

Kegiatan pembinaan  dan penilaian selanjutnya oleh pengawas pembina di sekolah, melalui supervisi akademik

                    
J.        RENCANA PROGRAM PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH (MANAJERIAL)

No
Materi Penilaian
Tujuan dan Sasaran
Indikator Keberhasilan
Strategi/ Metode Kerja (Teknik Supervisi)
Skenario Kegiatan
Sumber Daya Yang Diperlukan
Penilaian Dan Instrumen
Jdwl keg.
Rencana Tindak Lanjut

1.

Pengelolaan Sekolah

Menilai beban kerja Kepala Sekolah terkait Pengelolaan sekolah

Kepala Sekolah pada sekolah binaan


Kepala sekolah pada sekolah binaan melaksanakan kegiatan pengelolaan terkait adanya :

6)       Dokumen RKS 1 tahun (RKT)
7)       Dokumen RKJM (4 tahun)
8)       Pelaksanaan RKS
9)       Pengawasan dan evaluasi
10)    Sistim Informasi Sekolah


Penilaian dengan teknik supervisi individual
Wawancara, observasi dokumen


Observasi kepala sekolah pada sekolah binaan

Mengadakan pertemuan  / menggali informasi terkait pengelolaan

Memberi masukan terkait pengelolaan sekolah untuk ditindaklanjuti
Refleksi hasil yang dicapai kepala sekolah

Pengawas pembina sekolah

14 tahun 2010 ; 38 tahun  2010 ; Permenegpan No 16 tahun 2009
Pedoman / Juknis Permen No 35 Tahun 2010 ;
Buku I – II PKG


Instrumen penilaian Format Standar Pengelolaan dan Manajemen Kepala Sekolah
Format Penilaian Kinerja Guru (PK-Guru)


April – Mei 2019

Kegiatan pembinaan  dan penilaian selanjutnya oleh pengawas pembina di sekolah, melalui supervisi akademik dan manajerial


K.       RENCANA PROGRAM PEMBIMBINGAN DAN PELATIHAN KEPALA SEKOLAH DAN ATAU GURU (MANAJERIAL DAN AKADEMIK)

No
Materi Bimbingan Pelatihan
Tujuan dan Sasaran
Indikator Keberhasilan
Strategi/ Metode Kerja (Teknik Supervisi)
Skenario Kegiatan
Sumber Daya Yang Diperlukan
Instrumen Pendukung

Jdwl Keg.
Rencana Tindak Lanjut

1.

Pengawasan, Supervisi, Evaluasi dan Tindak Lanjut


Membimbing dan melatih kepala sekolah terkait 
Program supervisi, evaluasi dan tindak lanjut

Kepala sekolah binaan



Adanya program supervisi, evaluasi dan tindak lanjut terdiri dari :
·         Program Supervisi
·         Program Pemantauan
·         Evaluasi Hasil Supervisi dan Pemantauan
·         Program Tindak Lanjut
sesuai dengan stándar Pengelolaan, PTK  dan Standar Penilaian.


Bimbingan Teknis dengan Focus Group Discussion (FGD), Teknik Supervisi Individual dan Kelompok
Wawancara, observasi dokumen



Observasi awal Kepala sekolah terkait materi binaan

Penyampaian materi binaan
Diskusi kelompok terfokus
Panel diskusi hasil kerja

Refleksi dan memberi masukan terhadap hasil kerja untuk ditindaklanjuti



Pengawas Pembina
Nara Sumber

Permen-diknas No. 13 Tahun 2007
Pedoman / juknis yang mendukung


Materi Bimbingan dan Pelatihan berupa Hand Out, Blanko Format-format terkait materi


Peb-Mar 2019

Kegiatan bimbingan  dan pelatihan oleh pengawas pembina di sekolah, dan atau K3S melalui supervisi akademik,  Supervisi manajerial
dan atau workshop


2.

Pembimbingan dan pelatihan Guru terkait Model-model Pembelajaran SCIENTIFIC LEARNING


Membimbing dan melatih guru terkait Model-model  Pembelajaran

Guru pada sekolah binaan


Guru pada sekolah Binaan memperoleh Bimbingan terkait:
Model Pembelajaran:
·         Inkuiri
·         Problem Solving
·         Eksperimen
·         Simulasi
·         Demonstrasi
·         Tematik
·         Ekspositori


Bimbingan Teknis dengan Focus Group Discussion (FGD), Teknik Supervisi Individual dan Kelompok
Wawancara, observasi dokumen


Observasi awal guru terkait materi binaan
Penyampaian materi binaan
Diskusi kelompok terfokus
Panel diskusi hasil kerja
Refleksi dan memberi masukan terhadap hasil kerja untuk ditindaklanjuti



Pengawas pembina
Nara Sumber
PermendikbudNo. 65 Tahun 2013 ; No. 81A Tahun 2013 Lampiran IV ;
Pedoman / juknis yang mendukung


Materi Bimbingan dan Pelatihan berupa Hand Out, Blanko Format-format terkait materi

Peb 2019

Kegiatan bimbingan  dan pelatihan oleh pengawas pembina di sekolah,kkg melalui supervisi akademik,  Supervisi manajerial
dan atau workshop


3.

Rancangan Penilaian  dan Analisis Hasil Belajar

Membimbing dan melatih guru terkait Rancangan Penilaian dan Analisis HAsil Penilaian

Guru pada sekolah binaan



Guru memperoleh pembimbingan dan pelatihan terkait materi:
Rancangan Penilaian
1)       Teknik Penilaian (Tes, Penugasan Terstruktur, Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur)
2)       Indikator soal
3)       Kisi-kisi soal
4)       Kartu Soal
5)       Analisis Hasil belajar/ Penilaian


Bimbingan Teknis dengan Focus Group Discussion (FGD), Teknik Supervisi Individual dan Kelompok
Wawancara, observasi dokumen




Observasi awal guru terkait materi binaan
Penyampaian materi binaan

Diskusi kelompok terfokus

Panel diskusi hasil kerja

Refleksi dan memberi masukan terhadap hasil kerja untuk ditindaklanjuti



Pengawas Pembina
Nara Sumber
Permendikbud No. 66 Tahun 2013
Pedoman / juknis yang mendukung


Materi Bimbingan dan Pelatihan berupa Hand Out, Blanko Format-format terkait materi

Mar 2019

Kegiatan bimbingan  dan pelatihan oleh pengawas pembina di sekolah, KKG melalui supervisi akademik,  Supervisi manajerial
dan atau workshop





Tulang Bawang,   Mei 2018
Calon Pengawas



Sapren, S.Pd.SD.
NIP. 198302122005011004
Mengetahui
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang



Dr. Untung Widodo, M.Si
Pembina Utama Muda
NIP. 19660715 198602 1 001

 














RENCANA KEPENGAWASAN SUPERVISI MANAJERIAL

A. Aspek/Masalah                               :Pembinaan Pengelolaan Sekolah tentang Program    Jangka Menengah/Renstra,
B. Tujuan                                            :Memberikan bimbingan dalam penyusunan program jangka menengah/Renstra
C. Indikator                                        :Memiliki program jangka menengah yang benar dan tuntas 
D. Waktu Pelaksanaan Pembinaan     :Kamis 9 agustus  2018, Pukul 09.00–11.30 WIB
E. Tempat                                            :SDN 01 Mekar Jaya
F. Strategi/Metode kerja /Teknik Supervisi : Focused Group Discussion dalam rapat guru-guru dan komite sekolah/yayasan.

G. Skenario Kegiatan :
            1. Pertemuan Awal (20 menit):
l  Menanyakan informasi perkembangan terakhir sekolah
l  Menyampaikan hasil reviu renstra yang telah dilakukan pengawas
l  Menyepakati agenda/skenario pertemuan inti untuk pembinaan
2. Pertemuan Inti (150 menit)
-          Kepala Sekolah membuka acara dan menjelaskan tujuan pertemuan (15 menit)
-          Pengawas memberikan arahan tentang pentingnya keterkaitan antara visi, misi, indikator dan tujuan serta analisis swot (20 menit)
-          Peserta bekerja dalam kelompok. (Pengawas membagi kelompok berdasarkan kata kunci pada visi)
-          Masing-masing kelompok mengkaji keterkaitan misi, indikator dan tujuan yang ada dengan kata kunci visi sekolah sekaligus merevisinya. ( 20 menit)
-          Masing-masing kelompok memaparkan hasil kajiannya (20 menit)
-          Masing –masing kelompok melakukan anlisis swot berdasarkan aspek analisis swot (30 menit)
-          Masing-masing kelompok mempresentasikan hasil kanjiannya (20 menit)
-          Pengawas mengadakan konfirmasi/penguatan dan refleksi sebagai penutup (25 menit)
(Apakah manfaat yang bapak/ibu rasakan setelah mengkaji keterkaitan antara visi, misi, indikator dan tujuan? Kira-kira apa yang akan bapak/ibu lakukan setelah mengkaji dan merevisi renstra ?), dll
3. Pertemuan Akhir (10 menit)
l  Penguatan dan pemberian motivasi pengawas kepada kepala sekolah, guru-guru dan komite sekolah/yayasan
l  Menyepakati agenda berikutnya untuk melihat tindak lanjut dari program jangka menengah ke program tahunan dan Kurikulum serta perkembangan dan kemajuan yang dicapai sekolah

  1. Sumber daya yang diperlukan :
-          Profil sekolah
-          Renstra sekolah
-          LCD
-          Komputer
I. Penilaian dan Instrumen
            Penilaian : produck renstra
            Instrumen: Format onbervasi dokumen renstra
J. Rencana Tindak Lanjut : Implementasi dan tindak lanjut Renstra , selama sebulan dilakukan pemantauan






Mengetahui                                                     Tulang Bawang, 9 Agustus 2018
Plt. Kepala Dinas Pendidikan                                     Calon Pengawas Sekolah
Kabupaten Tulang Bawang






Dr. Untung Widodo, M.Si                                                      Sapren, S.Pd.SD
Pembina Utama Muda                                                   NIP. 198302122005011004
NIP. 19660715 198602 1 001                                                       


















RENCANA KEPENGAWASAN AKADEMIK
(RKA)

A.    FOKUS MASALAH
      Membina guru Kelas dalam menyusun dan mengembangkan program tahunan, program semester, silabus dan RPP
     
B.     TUJUAN
      Membantu guru Kelas dalam menyusun dan mengembangkan program tahunan, program semester, program silabus dan RPP, sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan siswa dan dapat meningkatkan kualitas administrasi Guru, agar lebih efektif, efisien untuk mencapai hasil yg diharapkan Guru di setiap sekolah.

C.     INDIKATOR KEBERHASILAN
1.      Tersedianya prota, promes, dan silabus yang sesuai dengan kebutuhan sekolah.
2.      Terwujudnya pelaksanaan rencana program pembelajaran Guru yang efektif, efisien dengan memperdayakan semua personil yang ada

D.    STRATEGI/METODE KERJA (TEKNIK SUPERVISI)
1.      Pembinaan, penilaian, dan pemantauan secara berkala dan terus menerus
2.      Supervisi (pembinaan dan penilaian) dengan menggunakan instrumen supervisi akademik (Guru) standart proses
3.      Monitoring dan evaluasi/pemantauan untuk mengetahui tingkat pencapaian program yang telah direncanakan

E.     SKENARIO KEGIATAN
1.      Pertemuan awal
a.       Melaksanakan koordinasi dengan seluruh guru di sekolah dan personil sekolah yang lain untuk menyusun kebutuhan siswa sesuai dengan hasil pengamatan dan aplikasi instrumentasi supervisi Guru (tes dan non tes)
b.      Menyiapkan sarana pendukung yang diperlukan dalam kegiatan sosialisasi penyusunan program
c.       Melaksanakan sosialisasi dengan melibatkan semua guru dan tenaga kependidikan lainnya
2.      Pertemuan inti
a.       Melaksanakan sosialisasi dalam bentuk presentasi dilanjutkan workshop dengan melibatkan semua guru dan tenaga kependidikan lainnya
b.      Membentuk 3 tim yang terdiri dari tim penyusun program kelas 4, 5, dan 6
c.       Mempelajari dan merumuskan masing-masing kebutuhan siswa sesuai dengan jenjang kelas untuk dikelompokkan sesuai bidang-bidang Guru Kelas
d.      Menyusun perangkat pembelajaran Guru secara bottom up diawali dengan membuat rencana program pembelajaran sampai dengan program tahunan
3.      Pertemuan akhir
a.       Mempresentasikan hasil workshop masing-masing tim
b.      Merumuskan kesimpulan untuk ditindaklanjuti menjadi program Guru produk sekolah tersebut

F.      SUMBER DAYA YANG DIPERLUKAN
1.      a. Panduan pengembangan silabus dan RPP
b. Rambu-rambu pelaksanaan supervisi Guru
2.      Sarana dan prasarana yang dibutuhkan

G.    PENILAIAN DAN INSTRUMEN
1.      Penilaian
Penilaian sudah termasuk dalam supervisi
2.      Instrumen
Instrumen supervisi standart proses dan standart penilaian

H.    RENCANA TINDAK LANJUT
1.      Masing-masing tim mengadakan koordinasi dan evaluasi  setelah perencanaan program selesai disusun untuk dijadikan satu menjadi program Guru secara keseluruhan
2.      Setiap akhir tahun pelajaran mengadakan evaluasi pelaksanaan program untuk ditindaklanjuti dalam penyusunan program tahun berikutnya
3.      Pengawas menyampaikan hasil monitoring evaluasi dan supervisi sebagai refleksi serta menjadi acuan untuk tahun berikutnya

I.       WAKTU PELAKSANAAN
SDN 01 Mekar Jaya, Tanggal  3 September 2018 Pukul 09.00-11.00



Tulang Bawang ,    3  September  2018
Calon Pengawas  SD



Sapren, S.Pd.SD.
NIP. 198302122005011004.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar